Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Buah Purbaya Jadi Komisaris BNI

Screenshot 2025-11-17 161124.jpg
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Febrio Nathan Kacaribu diangkat sebagai Komisaris BNI.
  • Anggaran dasar perusahaan diubah karena revisi UU BUMN.
  • BNI salurkan kredit Rp812 triliun hingga kuartal III-2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar siang ini, Senin (15/12/2025). Para pemegang saham mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak Oktober 2025.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.

1. Dirjen Kemenkeu jadi Komisaris BNI

WhatsApp Image 2025-04-07 at 15.44.49.jpeg
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu. (Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia)

Sehubungan dengan pemberhentian Suminto, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris. Adapun Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

2. Anggaran dasar perusahaan diubah karena revisi UU BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Salah satu agenda dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang merupakan perubahan keempat UU BUMN.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.

RUPSLB juga memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Langkah itu dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

3. BNI salurkan kredit Rp812 triliun hingga kuartal III-2025

3. BNI salurkan kredit Rp812 triliun hingga kuartal III-2025

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

BNI menutup kuartal III 2025 dengan penyaluran kredit mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kredit korporasi tumbuh 12,4 persen (yoy) menjadi Rp451 triliun, sementara segmen menengah dan UMKM non-KUR masing-masing meningkat 14,3 persen (yoy) menjadi Rp120 triliun dan 13,9 persen (yoy) menjadi Rp46 triliun.

Segmen konsumer juga mencatat pertumbuhan 9,6 persen (yoy) menjadi Rp150,2 triliun, didorong oleh peningkatan permintaan KPR, personal loan, dan kartu kredit. Pada level grup, kredit usaha anak perusahaan tumbuh 15,3 persen (yoy) menjadi Rp17,4 triliun.

Di sisi pendanaan, dana murah (CASA) tumbuh 13,3 persen (yoy) menjadi Rp613,4 triliun yang ditopang oleh pertumbuhan solid pada Giro sebesar 14 persen (yoy), dan Tabungan sebesar 12,6 persen (yoy).

Sementara itu pertumbuhan deposito mencapai 40,4 persen (yoy) menjadi Rp320,9 triliun termasuk faktor adanya injeksi likuiditas dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan. Akumulasi total Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 21,4 persen (yoy) menjadi Rp934,3 triliun di akhir September 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Jelang Nataru, Menko Airlangga Usulkan Pekerja WFA

15 Des 2025, 20:30 WIBBusiness