Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)
Berikut ini terdapat karakteristik polis asuransi kebakaran yang membuat produk unik untuk nasabahnya dan tidak boleh diabaikan, antara lain:
- Polis satu tahun: istilah dari asuransi kebakaran yang biasanya berlaku untuk satu tahun, tetapi bisa diperbarui tergantung dengan syarat dan ketentuan yang telah terdapat dalam jadwal polis.
- Perjanjian ganti rugi: terdapat polis ganti rugi yang penanggungnya akan bertanggung jawab untuk menutupi kerugian yang telah terjadi
- Hak pribadi: jika terjadi suatu kehilangan atau kerusakan dalam situasi tidak terduga, jumlah yang telah diasuransikan akan diberikan kepada seseorang yang namanya terdapat pada dokumen polis
- Gambaran properti: ketika membeli polis asuransi kebakaran, penting untuk memberikan akun kepemilikan yang tepat. Hal ini dikarenakan setiap lokasi yang ada dalam polis, terdapat klaim yang diselesaikan ketika ada peristiwa yang tak terduga terjadi di tempat yang diasuransikan.
Jika terdapat perubahan, maka akan diberikan pemberitahuan kepada penanggung untuk menghindari kerugian.