Sebagai pejabat publik yang akan menjadi wakil gubernur di Pilkada Banten 2024, harta kekayaan Dimyati Natakusumah wajib dilaporkan setiap tahun kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini didukung oleh Partai Golkar untuk maju bersama Andra Soni, Ketua DPD Gerindra Banten. Mereka sudah mendapatkan formulir B1-KWK, yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon di KPU Provinsi Banten.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Dimyati Natakusumah? Serta, dari mana saja sumber kekayaannya? Yuk, cari tahu jawabannya dalam ulasan berikut ini.