Jakarta, IDN Times – Pelaku usaha ultra mikro mendapat akses pembiayaan yang lebih terjangkau melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerapkan bunga pembiayaan sebesar 8 persen sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian ditindaklanjuti Danantara Indonesia dan didukung pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat kecil.
Bukan hanya soal modal, PNM juga mengintegrasikan pembiayaan dengan berbagai bentuk pendampingan untuk membantu nasabah mengembangkan usahanya.
