Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan menyediakan layanan alat kesehatan, termasuk kruk, untuk mendukung pemulihan dan mobilitas pasien yang membutuhkan. Layanan tersebut memastikan peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses kruk sesuai indikasi medis yang tepat.
Dengan memahami prosedur ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan klaim kruk dengan lebih mudah dan memastikan mendapatkan hak pelayanan yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan klaim kruk BPJS Kesehatan!