Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) merilis daftaraktivitas investasi ilegal per Januari 2025.
Terbaru, ada 23 aktivitas investasi ilegal dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs,maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation). Berikut daftarnya.