Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jos! BRI Bagi-bagi Dividen Rp48 Triliun

Kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) di Jakarta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta hari ini, Jumat (1/3/2024).

Hasil RUPST itu menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp48,1 triliun atau Rp319 per lembar saham, setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04 persen dari laba atribusi.

1. Dividen tahun ini meningkat 10,59 persen dari 2023

ilustrasi menggunakan BRImo (dok. BRI)

Pembagian dividen tahun ini meningkat 10,59 persen dari dividen yang dibagikan pada 2023 sebesar Rp43,49 triliun.

“Penggunaan laba bersih konsolidasi yang bisa diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun 2023 sebesar 80 persen atau sekurang-kurangnya sebesar Rp48,1 triliun atau sebesar Rp319 per lembar saham. Itu dividen yang diberikan dalam bentuk tunai,” kata Direktur Utama BRI, Sunarso dalam konferensi pers virtual.

2. Sisa dividen yang harus dibayarkan Rp35,43 triliun

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Dividen senilai Rp48,1 triliun atau sebesar Rp319 per saham tersebut sudah termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.

Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham.

3. BRI setor Rp25,71 triliun ke kas negara

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sunarso mengatakan, BRI juga menyetorkan dividen ke kas negara senilai Rp25,7 triliun. Adapun saham pemerintah di BRI saat ini porsinya 53,19 persen.

“Ini adalah bukti nyata bahwa BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Sunarso.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us