Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan regulasi terkait penghapusan buku/tagih atau pemutihan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk petani dan nelayan bakal segera rampung.
Kebijakan itu dibuat untuk mempermudah pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan untuk tetap bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Ini dalam proses, jadi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan,” kata Airlangga dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).