Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kebijakan Hapus Utang UMKM Bakal Segera Terbit

Konferensi pers Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
- Menteri Airlangga akan segera rampungkan regulasi penghapusan utang macet bagi UMKM, petani, dan nelayan untuk mempermudah akses pembiayaan dari perbankan.
- Penghapusan utang bisa diberlakukan sepenuhnya di bank swasta yang bersedia, namun bank BUMN hanya bisa menerapkan kebijakan hapus buku tanpa hapus tagih.
- Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban UMKM agar tidak terbelenggu dengan kredit macet dan bisa kembali menerima pinjaman modal usaha dari bank.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan regulasi terkait penghapusan buku/tagih atau pemutihan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk petani dan nelayan bakal segera rampung.
Kebijakan itu dibuat untuk mempermudah pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan untuk tetap bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us