Jakarta, IDN Times - Investasi di fintech peer to peer (P2P) lending ternyata semakin diminati, khususnya untuk para millennial. Hal ini dibuktikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019.
Berdasarkan data karakter pengguna fintech P2P lending yang dicatat OJK, sebesar 69,53 persen pemberi pinjaman atau lender berasal dari kalangan millennial, dengan rentan usia. 19-34 tahun. Sedangkan lender dari kalangan usia 35-54 tahun 27,26 persen, dan sisanya ialah golongan usia lainnya.