Jakarta, IDN Times - Pelaku industri asuransi bisa terlibat dalam mendukung program 3 juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, ada beberapa produk yang bisa ditawarkan perusahaan asuransi untuk ikut program tersebut.
“Untuk infrastruktur, khususnya program pemerintah yang rencana program 3 juta rumah, industri perasuransian akan menawarkan pelindungan risiko asuransi kredit, asuransi jiwa kredit untuk debitur nasabah dalam risiko meninggal dunia,” kata Ogi yang dikutip Kamis, (13/2/2025).