OJK Sebut Partisipasi Investor Asing di Industri Perbankan Rendah

- Pangsa pasar bank asing di Indonesia baru mencapai 24,81 persen
- Kredit tumbuh 7,7 persen di September 2025 dengan profil risiko yang terjaga
- Industri perbankan memiliki peranan penting sebagai agen ekonomi dan pembangunan nasional
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat partisipasi investor asing di industri perbankan Indonesia masih relatif rendah, meskipun potensi pertumbuhannya dinilai masih sangat besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan iklim investasi serta kepercayaan terhadap fundamental sektor perbankan Indonesia saat ini tetap positif.
“Tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang solid sebesar 7,70 persen (yoy) per September 2025, didukung kondisi likuiditas yang memadai di tengah dinamika perekonomian global yang fluktuatif,” ucal Dian dam keterangannya, Sabth (22/11/2025).
1. Pangsa pasar bank asing di Indonesia

Hingga September 2025, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di industri perbankan Indonesia baru mencapai 24,81 persen, dengan penyaluran kredit sebesar Rp1.799,17 triliun atau 22,04 persen dari total kredit perbankan nasional.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), bank asing mencatatkan Rp2.093,59 triliun atau 21,60 persen dari total DPK perbankan nasional.
2. Kredit tumbuh 7,7 persen di September

Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada September 2025, kredit tumbuh sebesar 7,70 persen yoy menjadi Rp8.162,8 triliun.
"Disisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,24 persen atau lebih rendah dari bulan sebelumnya (Agustus 2025: 2,28 persen. Sedangkan NPL net sebesar 0,87 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,52 persen atau turun dibandingkan bulan sebelumnya (Agustus 2025: 9,73 persen)," ucapnya
.
3. Peran penting industri perbankan

Sebagai lembaga intermediasi, industri perbankan memiliki peranan penting sebagai agen ekonomi dan pembangunan nasional dalam bentuk penyaluran kredit dengan tetap menjalankan tata kelola yang baik, memperhatikan prinsip kehati-hati.
Kemudian memperhatikan manajemen risiko yang memadai, sehingga kinerja keuangan industri perbankan dapat tetap baik dan terjaga secara berkelanjutan.


















