BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang memberikan manfaat finansial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu program unggulannya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan oleh peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Pada 2026, informasi terkait cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan masih banyak dicari karena prosesnya memiliki beberapa tahapan yang perlu dipahami.
Selain itu, pencairan saldo JHT juga dibagi menjadi beberapa kategori, yakni 10 persen, 30 persen, dan 100 persen dengan syarat yang berbeda. Setiap kategori tersebut memiliki aturan, dokumen, serta prosedur yang perlu dipersiapkan secara matang agar proses berjalan lancar. Nah, supaya kamu gak salah langkah, simak panduan lengkap cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini!
