Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas alias bullion bank pada Rabu (26/2/2025). Prabowo mengatakan, emas yang berasal dari tambang di Indonesia selama ini pergi ke luar negeri. Hal tersebut yang mendasari Prabowo ingin membuat bank emas.
Bank ini akan menjadi pusat penyimpanan emas yang bisa digunakan oleh individu, perusahaan, hingga eksportir sebagai bentuk investasi yang lebih aman. Berbagai negara sudah menerapkan konsep bank emas. Namun, Indonesia baru pertama kalinya akan memiliki lembaga resmi yang khusus menangani transaksi emas dalam negeri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pengajuan izin usaha bank bulion alias bank emas (bullion bank). Kegiatan ini merupakan hal baru di Indonesia. Sejauh ini, ada dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang secara resmi telah mengajukan izin usaha bank bulion yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Pegadaian.
Nah, apa itu bank bulion atau bullion bank? Simak ulasannya.