Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) hingga saat ini telah melayani lebih dari 22,9 juta perempuan prasejahtera. Melalui program ini, para perempuan tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan mulai dari pelatihan usaha, pengembangan kapasitas, hingga penguatan jejaring sosial antarnasabah. (Dok. PNM)
Salah satu gambaran dari proses tersebut terlihat dari perjalanan Nur Asma, pemilik usaha “Keripik Pisang Kak Nur”. Sebagai seorang single parent yang membesarkan tiga anak, Nur Asma mulai merintis usahanya sejak 2016. Setelah bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar Syariah pada 2024, usahanya terus berkembang hingga kini berada pada grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta.
Tidak berhenti pada pembiayaan, usahanya juga telah memiliki NIB dan sertifikat halal yang didampingi oleh PNM. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa ketika akses modal bertemu dengan pendampingan dan pengetahuan yang tepat, usaha rumahan dapat memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal juga menilai UMKM perlu terus mengembangkan cara berpikir dan kemampuan mengelola usaha. Menurutnya, usaha yang dimulai dari rumah sekalipun tetap membutuhkan perencanaan, pemahaman pasar, serta pengelolaan keuangan yang baik.
“Jangan merasa berkecil hati jika usaha mulai dari dapur rumah tangga. Kita jual produk kita sendiri, kita harus percaya, dan harus cerdas mengelola keuangan, mulai dari menentukan target pasarnya,” ujarnya.