Jakarta, IDN Times - Polisi Malaysia menyita dan menghancurkan 1.069 mesin penambang Bitcoin dengan mesin giling. Seperangkat mesin dan komputer senilai Rp18,1 miliar itu dihancurkan karena terlibat dalam kasus pencurian listrik.
Dilansir dari The New York Post, operasi gabungan kepolisian kota Miri dan perusahaan utilitas listrik Sarawak Energy selama Februari-April, aparat berhasil menangkap pencuri listrik yang merugikan negara hingga Rp28,9 miliar.