ilustrasi melakukan transaksi bisnis ke luar negeri (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Menurut pengamat perbankan, Paul Sutaryono, pengiriman laba yang dilakukan ketiga bank asing itu masih di taraf wajar.
“Sejatinya, pengiriman laba tahun lalu dan tahun terakhir oleh cabang bank asing di Indonesia ke kantor pusat mereka masih wajar saja. Tetapi karena jumlahnya terlihat tinggi sehingga menarik perhatian publik,” kata Paul saat dihubungi IDN Times.
Dia mengatakan, jika dikaitkan dengan kondisi makroekonomi Indonesia, kondisinya masih cukup baik mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di kisaran 5 persen. Adapun data terakhir, pada kuartal I-2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,58 persen.
Namun, dia tidak memungkiri masih ada perbaikan yang harus dilakukan pemerintah, terutama dari kualitas pertumbuhan ekonomi, dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Tetapi pertumbuhan itu belum mampu mendorong penambahan kesempatan kerja yang lebih luas. Lihat saja, potensi risiko PHK makin tinggi. Sudah barang tentu, hal itu menjadi PR pemerintah untuk mampu menumbuhkan ekonomi yang lebih berkualitas,” ujar Paul.
Menurut Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, pengiriman laba itu tak bisa serta-merta disebut sebagai aksi eksodus bank asing dari Indonesia.
“Saya melihat peristiwa tersebut lebih mencerminkan penataan portofolio yang wajar daripada sinyal eksodus bank asing, meskipun upaya menjaga kepercayaan investor tetap menjadi faktor yang sangat penting,” tutur Trioksa kepada IDN Times.
Trioksa mengatakan, menurunnya kepercayaan investor di Indonesia belum bisa dibuktikan sepenuhnya saat ini.
“Jika memang terjadi penurunan keyakinan investor, biasanya akan terlihat dari pengurangan modal, penyusutan kredit, penutupan operasi, atau keluarnya investasi secara berkelanjutan, dan hingga saat ini indikasi tersebut belum terlihat,” kata Trioksa.