Jakarta, IDN Times - Di masa pandemik COVID-19 ini kebutuhan pelayanan kesehatan meningkat. Apalagi pasien COVID-19 bergejala berat, tentunya membutuhkan perawatan dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit (RS).
Saat ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah rumah sakit di seluruh daerah menjadi rujukan COVID-19. Di rumah sakit rujukan itu, pasien COVID-19 dapat menerima perawatan dengan biaya ditanggung pemerintah.
Namun, tak sedikit juga pasien yang memilih mencari perawatan yang biayanya ditanggung secara mandiri demi bisa mendapatkan perawatan yang lebih praktis, cepat, dan lebih baik. Sebab, untuk bisa mendapat perawatan di RS rujukan COVID-19 biasanya pasien harus melalui proses rujukan.
Selain itu, ada beberapa asuransi swasta yang menawarkan jaminan biaya perawatan pasien COVID-19. Namun, untuk mendapatkannya nasabah harus jeli agar tak salah pilih.