Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman melalui layanan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending, atau pinjaman online (pinjol), terus mengalami peningkatan hingga Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan nilai outstanding pinjol per Juli 2025 mencapai Rp84,66 triliun.
Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan tahunan (year on year/yoy) sebesar 22,01 persen. Meski demikian, angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2025 yang tercatat sebesar 25,06 persen yoy.
"Outstanding pembiayaan pada Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun," ujar Agusman.