Dua makanan khas Banyuwangi, Jawa Timur, resmi mendapat pengakuan sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengakuan ini bukan hanya bikin warga bangga, tetapi juga penting banget untuk melindungi kekayaan budaya asli daerah dari klaim sepihak.
Sebelumnya, sudah ada lima kuliner khas Banyuwangi yang tercatat secara resmi, yakni sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon. Nah, sekarang daftar itu semakin lengkap dengan tambahan dua makanan ikonik berikut ini.