ilustrasi main game (IDN Times/Mardya Shakti)
Walaupun penelitian tersebut menunjukkan bahwa anak muda menjadikan gaming sebagai ruang aman, tetapi kecanduan game tetap perlu diwaspadai. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ke dalam International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai gangguan mental.
Mengutip WHO, game disorder merupakan pola perilaku bermain game (digital-gaming atau video gaming) yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game. Orang dengan gangguan ini akan meningkatkan prioritas mereka untuk bermain game.
Aktivitas sehari-hari, seperti bekerja atau bersosial, akan dikesampingkan oleh orang dengan game disorder. Pada akhirnya, kondisi ini menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kualitas hidup.
Penelitian menunjukkan bahwa Generasi Alpha dan Generasi Z percaya bahwa game bisa menjadi platform untuk mengatasi masalah kecemasan mereka. Walaupun begitu, kecanduan game tetap harus diwaspadai karena bisa berdampak besar pada kualitas hidup anak.