Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anak-anak menjalani vaksinasi COVID-19 (unsplash.com/CDC)

Hampir sebagian besar remaja hingga orang dewasa telah mendapatkan vaksin COVID-19, sementara anak-anak masih belum mendapatkannya.

Belum adanya rencana vaksinasi COVID-19 pada anak-anak membuat banyak orang tua khawatir. Ini karena sebagian besar anak-anak sudah melakukan pembelajaran tatap muka dan adanya risiko sindrom MIS-C yang mengintai apabila terinfeksi COVID-19. 

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah memberi izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Pfizer untuk digunakan pada anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun. Ini merupakan kabar gembira!

1. BPOM terbitkan izin penggunaan darurat vaksin Comirnaty untuk anak-anak

ilustrasi vaksin COVID-19 Comirnaty dari Pfizer-BioNTech (unsplash.com/Mat Napo)

BPOM dengan dukungan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Comirnaty children usia 6 bulan sampai 4 tahun pada 11 Desember 2022.

Sebelumnya, BPOM juga telah memberikan EUA untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun pada 29 November 2022. Hal ini disampaikan lewat keterangan resmi pada tanggal 27 Desember 2022 di laman resmi BPOM.

Ini menambah pilihan vaksin primer untuk usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac atau Coronavac. EUA tersebut membantu pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 yang dapat digunakan pada anak-anak.

2. Vaksin Comirnaty Children diformulasi khusus untuk anak-anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di