BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan Ke Atas

Hampir sebagian besar remaja hingga orang dewasa telah mendapatkan vaksin COVID-19, sementara anak-anak masih belum mendapatkannya.
Belum adanya rencana vaksinasi COVID-19 pada anak-anak membuat banyak orang tua khawatir. Ini karena sebagian besar anak-anak sudah melakukan pembelajaran tatap muka dan adanya risiko sindrom MIS-C yang mengintai apabila terinfeksi COVID-19.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah memberi izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Pfizer untuk digunakan pada anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun. Ini merupakan kabar gembira!
1. BPOM terbitkan izin penggunaan darurat vaksin Comirnaty untuk anak-anak
BPOM dengan dukungan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Comirnaty children usia 6 bulan sampai 4 tahun pada 11 Desember 2022.
Sebelumnya, BPOM juga telah memberikan EUA untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun pada 29 November 2022. Hal ini disampaikan lewat keterangan resmi pada tanggal 27 Desember 2022 di laman resmi BPOM.
Ini menambah pilihan vaksin primer untuk usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac atau Coronavac. EUA tersebut membantu pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 yang dapat digunakan pada anak-anak.