4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!

Pahami tata laksananya agar cepat tanggap!

Sejak diumumkannya kasus pertama COVID-19 pada Maret 2020 lalu, Indonesia masih bertempur melawan penyakit akibat virus corona strain SARS-CoV-2. Pertempuran makin "sengit" karena lonjakan kasus yang membuat tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan kewalahan serta varian Delta (B.1.617.2) yang merajalela.

Sebagai langkah antisipasi, kita perlu tahu akan tata laksana pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dirasakan. Merujuk Buku Saku Tatalaksana Protokol COVID-19 Edisi 2 dari Kementerian Kesehatan RI, inilah tata laksana COVID-19 berdasarkan tingkatan gejalanya. Yuk, pelajari!

1. Pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG)

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi orang yang positif COVID-19 tanpa gejala (pexels.com/cottonbro)

Terlepas dari sebutannya, pasien COVID-19 OTG menunjukkan beberapa ciri infeksi COVID-19, yaitu:

  • Frekuensi napas 12-20 kali/menit
  • Saturasi oksigen dalam darah 95 persen ke atas

Pasien COVID-19 OTG dapat menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas kesehatan publik yang disediakan oleh pemerintah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Jika di rumah, pasien COVID-19 OTG akan dipantau melalui telepon oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Lalu, pasien diwajibkan kontrol di FKTP terdekat setelah menjalani 10 hari isolasi mandiri untuk pemantauan lebih lanjut.

Farmakologi untuk pasien COVID-19 tanpa gejala

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bila pasien COVID-19 OTG memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas, pengobatan rutin harus tetap dilanjutkan. Namun, bila pasien mengonsumsi obat hipertensi dengan golongan ACE-inhibitor dan angiotensin receptor blocker, pasien diharapkan berkonsultasi dengan spesialis penyakit dalam atau spesialis jantung.

Selain itu, beberapa pengobatan yang dapat dikonsumsi oleh pasien COVID-19 OTG adalah:

  • Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan:

    • Tablet vitamin C non-acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
    • Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
    • Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
    • Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, dan zink

  • Vitamin D:

    • Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet isap, kapsul lunak, serbuk, sirop)
    • Obat: 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1.000 IU dan tablet kunyah 5.000 IU)

  • Obat-obatan suportif baik tradisional (fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang memiliki izin BPOM RI, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien

  • Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan

2. Pasien COVID-19 gejala ringan

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri (freepik.com/freepik)

Pasien COVID-19 bergejala ringan akan menunjukkan gejala-gejala berikut:

  • Frekuensi napas 12-20 kali/menit
  • Saturasi oksigen dalam darah 95 persen ke atas
  • Demam
  • Batuk (terutama batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Nyeri otot/mialgia dan nyeri tulang/ostalgia
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitis
  • Kemerahan pada kulit yang terlihat dari perubahan warna jari jemari kaki

Pasien COVID-19 gejala ringan disarankan untuk dirujuk ke fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah. Bagi yang memenuhi syarat, pasien dapat dirawat di rumah. Masa karantina berlangsung selama 10 hari, ditambah tiga hari pemantauan bebas gejala. Setelah melewati masa isolasi, pasien diharuskan kontrol ke FKTP terdekat.

Farmakologi untuk pasien COVID-19 gejala ringan

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi obat-obatan (magneticmediatv.com)

Pengobatan untuk pasien COVID-19 mirip dengan pasien COVID-19 OTG, yaitu:

  • Vitamin C dengan pilihan:

    • Tablet vitamin C non-acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
    • Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
    • Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
    • Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, dan zink

  • Vitamin D:

    • Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirop)
    • Obat: 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1.000 IU dan tablet kunyah 5.000 IU)

  • Azitromisin: 1x500 mg/hari selama 5 hari

  • Obat antivirus:

    • Oseltamivir (Tamiflu): 75 mg/12 jam/oral selama 5-7 hari (terutama bila diduga ada infeksi influenza)
    • Favipiravir (Avigan sediaan 200 mg): loading dose 1.600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2x600 mg (hari ke 2-5)

  • Pengobatan untuk gejala, seperti parasetamol bila demam

  • Obat-obatan suportif baik tradisional (fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang memiliki izin BPOM RI, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien

  • Pengobatan komorbiditas dan komplikasi yang ada

Baca Juga: Gejala COVID-19 Varian Delta, Tak Jauh Beda tapi Lebih Parah

3. Pasien COVID-19 gejala sedang

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!Seorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Pasien COVID-19 bergejala sedang akan menunjukkan gejala-gejala berikut:

  • Frekuensi napas 20-30 kali/menit
  • Saturasi oksigen dalam darah 95 persen ke bawah
  • Sesak napas tanpa distress pernapasan
  • Demam
  • Batuk (terutama batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Nyeri otot/mialgia dan nyeri tulang/ostalgia
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitis
  • Kemerahan pada kulit yang terlihat dari perubahan warna jari jemari kaki

Pasien COVID-19 gejala sedang harus dirujuk ke RS Lapangan, RS Darurat, RS Non-Rujukan, dan RS Rujukan. Masa karantina berlangsung selama 10 hari, ditambah tiga hari pemantauan bebas gejala.

Farmakologi untuk pasien COVID-19 gejala sedang

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi obat-obatan untuk pasien COVID-19 dengan gejala sedang (unsplash.com/Adam Nieścioruk)

Untuk program pengobatan pasien COVID-19 bergejala sedang, berikut adalah daftar obat yang dapat diberikan:

  • Vitamin C: 200–400 mg/8 jam dalam 100 cc NaCl 0,9% habis dalam 1 jam diberikan secara drip Intravena (IV) selama perawatan

  • Vitamin D:

    • Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet isap, kapsul lunak, serbuk, sirop)
    • Obat: 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1.000 IU
      dan tablet kunyah 5.000 IU)

  • Azitromisin: 500 mg/24 jam per iv atau per oral (untuk 5-7 hari)

  • Levofloksasin: apabila ada dugaan infeksi bakteri, dosis 750 mg/24 jam secara IV atau secara oral (untuk 5-7 hari)

  • Salah satu dari obat antivirus berikut:

    • Favipiravir (Avigan sediaan 200 mg): loading dose 1.600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke 2-5)
    • Remdesivir: 200 mg IV drip (hari ke-1) dilanjutkan 1x100 mg IV drip (hari ke 2-5 atau hari ke 2-10)

  • Pengobatan untuk gejala (parasetamol dan lain-lain)

  • Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada

  • Antikoagulan: LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)

4. Pasien COVID-19 gejala berat/kronis

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Pasien COVID-19 bergejala berat atau kronis akan menunjukkan gejala-gejala berikut:

  • Frekuensi napas lebih dari 30 kali/menit
  • Saturasi oksigen dalam darah kurang dari 95 persen (hipoksia)
  • Sesak napas dengan distress pernapasan
  • Demam
  • Batuk (terutama batuk kering ringan)
  • Kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Nyeri otot/mialgia dan nyeri tulang/ostalgia
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek dan bersin
  • Mual dan muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitis
  • Kemerahan pada kulit yang terlihat dari perubahan warna jari jemari kaki

Pasien diharuskan merujuk ke High Care Unit (HCU) atau Intensive Care Unit (ICU) di RS Rujukan. Perawatan dilakukan hingga pasien dinyatakan sembuh dengan hasil tes PCR negatif COVID-19 dan peningkatan pada gejala klinis. Beberapa kondisi kritis pada pasien COVID-19 gejala berat/kronis yang harus diwaspadai meliputi:

  • Gagal napas atau acute respiratory distress syndrome (ARDS) akibat penumpukan cairan di paru-paru
  • Sepsis
  • Syok sepsis
  • Gagal organ ganda atau multiorgan failure 

Farmakologi untuk pasien COVID-19 gejala berat/kronis

4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengobatan untuk pasien COVID-19 gejala berat/kronis meliputi:

  • Vitamin C: 200-400 mg/8 jam dalam 100 cc NaCl 0,9% habis dalam 1 jam diberikan secara drip Intravena (IV) selama perawatan

  • Vitamin B1: 1 ampul/24 jam/intravena

  • Vitamin D:

    • Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
    • Obat: 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1.000 IU dan tablet kunyah 5.000 IU)

  • Azitromisin: 500 mg/24 jam per iv atau secara oral (untuk 5-7 hari)

  • Levofloksasin: apabila ada dugaan infeksi bakteri, dosis 750 mg/24 jam secara IV atau secara oral (untuk 5-7 hari)

  • Bila terdapat kondisi sepsis yang diduga kuat oleh karena infeksi bakteri, pemilihan antibiotik disesuaikan dengan kondisi klinis, fokus infeksi dan faktor risiko yang ada pada pasien. Pemeriksaan kultur darah harus dikerjakan dan pemeriksaan kultur sputum (dengan kehati-hatian khusus) patut dipertimbangkan

  • Salah satu dari obat antivirus berikut:

    • Favipiravir (Avigan sediaan 200 mg): loading dose 1600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke 2-5)
    • Remdesivir: 200 mg IV drip (hari ke-1) dilanjutkan 1x100 mg IV drip (hari ke 2-5 atau hari ke 2-10)

  • Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP

  • Deksametason dengan dosis 6 mg/24 jam selama 10 hari atau kortikosteroid lain yang setara seperti hidrokortison pada kasus berat yang mendapat terapi oksigen atau kasus berat dengan HFNC/ventilator

  • Pengobatan komorbid dan komplikasi yang ada

  • Obat suportif lainnya dapat diberikan sesuai indikasi
4 Tata Laksana Pasien COVID-19 Sesuai Tingkatan Gejala, Sampai Sembuh!Ilustrasi petugas medis melakukan perawatan terhadap pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) di instalasi khusus. ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Apabila terjadi syok, lakukan tata laksana syok sesuai pedoman yang sudah ada, yaitu:

  • Inisiasi resusitasi cairan dan pemberian vasopressor untuk mengatasi hipotensi dalam 1 jam pertama
  • Resusitasi cairan dengan bolus cepat kristaloid 250-500 mL (15-30 menit) sambil menilai respons klinis
  • Respons klinis dan perbaikan target perfusi (MAP >65 mmHg, produksi urine >0,5 ml/kg/jam, perbaikan capillary refill time, laju nadi, kesadaran dan kadar laktat)
  • Penilaian tanda overload cairan setiap melakukan bolus cairan
  • Hindari penggunaan kristaloid hipotonik, gelatin, dan starches untuk resusitasi inisiasi
  • Pertimbangan menggunakan indeks dinamis terkait volume responsiveness dalam memandu resusitasi cairan, seperti passive leg rising, fluid challenges dengan pengukuran stroke volume secara serial atau variasi tekanan sistolik, pulse pressure, ukuran vena cava inferior, dan stroke volume dalam hubungannya dengan perubahan tekanan intratorakal pada penggunaan ventilasi mekanik
  • Penggunaan vasopressor bersamaan atau setelah resusitasi cairan, untuk mencapai target MAP >65 mmHg dan perbaikan perfusi
  • Norepinefrin sebagai first-line vasopressor
  • Pada hipotensi refrakter tambahkan vasopressin (0,01-0,03 IU/menit) atau epinefrin.
  • Penambahan vasopressin (0,01-0,03 IU/menit) dapat mengurangi dosis norepinehrine
  • Pada pasien COVID-19 dengan disfungsi jantung dan hipotensi persisten, tambahkan dobutamin
  • Penggunaan monitor parameter dinamis hemodinamik jika memungkinkan. Baik invasif (PiCCO2, EV1000, atau Mostcare) maupun non-invasif (ekokardiografi/EKG, iCON, dan NICO2)

Itulah tata laksana untuk pasien COVID-19 sesuai dengan tingkat gejalanya menurut Kemenkes RI. Dengan mengenali gejala dan tata laksananya, diharapkan para tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 dapat langsung cepat tanggap, sehingga penanganan pun cepat dan tepat.

Baca Juga: Studi: Vaksin AstraZeneca Ampuh Cegah COVID-19 Varian Delta

Topik:

  • Nurulia
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya