Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apakah Mi Instan Termasuk Makanan Ultraproses? Ini Faktanya
ilustrasi membeli mi instan (pexels.com/かわい サムライ)
  • Mi instan umumnya dikategorikan sebagai makanan ultraproses karena melalui banyak tahap pengolahan dan mengandung berbagai bahan tambahan.

  • Makanan ultraproses biasanya mengandung bahan industri seperti penguat rasa, emulsifier, atau pengawet.

  • Konsumsi makanan ultraproses yang berlebihan dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kronis.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mi instan sering hadir di berbagai situasi, seperti saat waktu memasak terbatas, saat lembur kerja, atau saat ingin makan makanan hangat yang mudah disiapkan. Akan tetapi, bicara tentang pola makan modern, mi instan sering menjadi perbincangan para ahli ketika membahas kategori ultra-processed food (UPF) atau makanan ultraproses.

Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah mi instan termasuk makanan makanan ultraproses dan apa dampaknya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin?

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai penelitian mencoba memahami bagaimana makanan ultraproses memengaruhi kesehatan manusia. Hasilnya, pola konsumsi makanan yang sangat diproses secara industri dapat berkaitan dengan peningkatan risiko beberapa penyakit kronis, sehingga topik ini menjadi perhatian dalam diskusi gizi global.

1. Apa yang dimaksud dengan makanan ultraproses?

Konsep makanan ultraproses berasal dari sistem klasifikasi makanan yang dikenal sebagai NOVA Food Classification System, yang dikembangkan oleh para peneliti di bidang nutrisi kesehatan masyarakat.

Dalam sistem ini, makanan dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan tingkat pengolahannya.

Makanan ultraproses adalah produk yang:

  • Melalui banyak proses industri.

  • Mengandung bahan tambahan seperti penguat rasa, pemanis buatan, atau emulsifier.

  • Dibuat dari bahan yang telah dimodifikasi secara industri

Makanan ultraproses sering kali dirancang untuk memiliki rasa yang kuat, tekstur menarik, serta masa simpan yang panjang. Contoh makanan dalam kategori ini antara lain:

  • Minuman manis kemasan.

  • Sereal sarapan ultraproses.

  • Snack kemasan.

  • Makanan instan.

2. Mengapa mi instan dikategorikan sebagai makanan ultraproses?

ilustrasi mi instan di minimarket (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebagian besar produk mi instan memenuhi beberapa karakteristik utama makanan ultraproses.

Pertama, proses pembuatannya melibatkan berbagai tahap industri, termasuk pengolahan tepung, pembentukan mi, pengukusan, hingga penggorengan atau pengeringan.

Kedua, mi instan biasanya disertai bumbu yang mengandung berbagai bahan tambahan, seperti:

  • Penguat rasa.

  • Pengawet.

  • Pewarna atau perisa buatan.

Menurut penelitian, makanan ultraproses biasanya mengandung bahan yang jarang digunakan dalam dapur rumah tangga, tetapi umum dalam produksi makanan industri. Karena alasan ini, banyak ahli gizi memasukkan mi instan ke dalam kategori makanan ultraproses dalam sistem klasifikasi NOVA.

3. Apa dampaknya bagi kesehatan?

Label makanan ultraproses tidak berarti suatu makanan harus sepenuhnya dihindari. Namun, berbagai penelitian menunjukkan, konsumsi makanan ultraproses dalam jumlah tinggi dapat berdampak buruk pada kesehatan.

Sebuah studi besar menemukan bahwa konsumsi makanan ultraproses yang tinggi berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit seperti obesitas, penyakit jantung, dan diabetes.

Penelitian lainnya menunjukkan bahwa pola makan tinggi makanan ultraproses dapat meningkatkan asupan kalori secara tidak sadar, yang berkontribusi pada kenaikan berat badan.

Selain itu, mi instan juga dikenal memiliki kandungan natrium yang relatif tinggi. Konsumsi natrium berlebih dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi. Namun, dampaknya tetap bergantung pada frekuensi dan pola konsumsi secara keseluruhan.

Mi instan umumnya dikategorikan sebagai makanan ultraproses karena melalui berbagai proses industri dan mengandung bahan tambahan yang tidak biasa digunakan dalam masakan rumahan. Dalam konteks pola makan seimbang, nikmati mi instan sesekali saja, mengingat konsumsi berlebihan berkaitan dengan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis.

Referensi

Food and Agriculture Organization. "Ultra-Processed Foods, Diet Quality and Health." Diakses Maret 2026.

Carlos A Monteiro et al., “Ultra-processed Foods: What They Are and How to Identify Them,” Public Health Nutrition 22, no. 5 (February 12, 2019): 936–41, https://doi.org/10.1017/s1368980018003762.

Kevin D. Hall et al., “Ultra-Processed Diets Cause Excess Calorie Intake and Weight Gain: An Inpatient Randomized Controlled Trial of Ad Libitum Food Intake,” Cell Metabolism 30, no. 1 (May 16, 2019): 67-77.e3, https://doi.org/10.1016/j.cmet.2019.05.008.

Bernard Srour et al., “Ultra-processed Food Intake and Risk of Cardiovascular Disease: Prospective Cohort Study (NutriNet-Santé),” BMJ, May 29, 2019, l1451, https://doi.org/10.1136/bmj.l1451.

World Health Organization. “Salt Reduction.” Diakses Maret 2026.

Editorial Team