Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mengapa Perempuan Dulu Tidak Disertakan dalam Uji Klinis?
ilustrasi perempuan (IDN Times/NRF)
  • Perempuan pernah dikecualikan dari uji klinis awal akibat kekhawatiran risiko janin, sementara perubahan hormon dianggap mempersulit penelitian.

  • Minimnya data perempuan berisiko memengaruhi keamanan pengobatan; analisis 86 obat menemukan 76 obat menghasilkan paparan lebih tinggi pada perempuan dan terkait efek samping lebih sering.

  • Sejak 1993, kebijakan AS mendorong inklusi perempuan, tetapi keterwakilan masih kurang dalam sejumlah uji kardiovaskular serta penelitian bagi perempuan hamil dan menyusui.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ketika menerima resep obat, mungkin di pikiran muncul pertanyaan tentang seberapa baik obat tersebut telah diteliti pada tubuh perempuan.

Faktanya, perempuan pernah kurang terwakili, bahkan dikecualikan dari sebagian uji klinispenelitian pada manusia untuk menilai keamanan dan manfaat pengobatan.

Salah satu contohnya terjadi di Amerika Serikat (AS). Alasannya mencakup kekhawatiran terhadap kemungkinan kehamilan, perubahan hormon, dan kebiasaan menjadikan tubuh laki-laki sebagai acuan utama dalam penelitian.

1. Kekhawatiran terhadap janin meluas ke perempuan yang tidak hamil

Tragedi thalidomide menjadi salah satu latar belakangnya. Obat tersebut menyebabkan kelainan bawaan berat pada ribuan bayi setelah digunakan selama kehamilan, sehingga peneliti makin berhati-hati terhadap risiko obat pada janin.

Pada tahun 1977, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyarankan agar perempuan yang berpotensi hamil tidak disertakan dalam uji obat fase I dan awal fase II. Tahap ini digunakan untuk menilai keamanan, dosis, dan respons awal terhadap obat.

Cakupannya luas. Perempuan yang memakai kontrasepsi, belum menikah, atau memiliki suami yang sudah menjalani vasektomi pun termasuk.

2. Hormon dianggap membuat penelitian lebih rumit

Laporan National Academies menjelaskan bahwa penelitian medis dahulu banyak menggunakan laki-laki sebagai acuan. Perubahan hormon selama siklus menstruasi dianggap menambah variasi yang membuat pengujian dan penafsiran hasil lebih rumit.

Namun, pada saat yang sama, respons perempuan terhadap obat justru sering diasumsikan serupa dengan laki-laki. Perbedaan tubuh perempuan dianggap menyulitkan ketika penelitian dilakukan, tetapi kurang diperhitungkan ketika hasilnya diterapkan.

3. Minimnya data bisa memengaruhi keamanan pengobatan

ilustrasi minum obat (pexels.com/Jonathan Borba)

Tubuh perempuan dan laki-laki dapat berbeda dalam memproses serta membuang obat. Karena itu, dosis yang sama belum tentu menghasilkan kadar obat yang sama dalam tubuh.

Analisis terhadap 86 obat dalam jurnal Biology of Sex Differences menemukan bahwa 76 di antaranya menunjukkan ukuran paparan obat yang lebih tinggi pada perempuan, misalnya konsentrasi dalam darah atau lamanya obat bertahan. Perbedaan tersebut berkaitan dengan pola efek samping yang lebih sering dialami perempuan.

Temuan ini tidak berarti semua obat memerlukan dosis berbeda berdasarkan jenis kelamin. Namun, penelitian tersebut memperlihatkan mengapa respons perempuan perlu diperiksa secara langsung.

4. Tahun 1993 menjadi titik perubahan

Pada tahun 1993, FDA mencabut pembatasan terhadap perempuan yang berpotensi hamil dalam uji klinis tahap awal. Pedoman barunya juga menekankan keterlibatan perempuan dan analisis perbedaan respons terhadap obat.

Pada tahun yang sama, NIH Revitalization Act menetapkan kewajiban menyertakan perempuan dalam penelitian klinis yang didanai National Institutes of Health (NIH), dengan ketentuan dan pengecualian yang diatur. Ini merupakan kebijakan AS, bukan penanda bahwa perempuan baru boleh mengikuti penelitian di seluruh dunia pada 1993.

Perubahan tersebut tetap menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan. Peserta perlu mendapat informasi yang memadai tentang risiko, termasuk terhadap kesuburan dan kehamilan, agar dapat mengambil keputusan dengan sadar.

5. Sekarang, apakah perempuan sudah disertakan secara adil?

Keterlibatan perempuan sudah lebih terbuka, tetapi belum merata. Tinjauan sistematis dalam JAMA Network Open pada 2025 menelaah 1.079 uji klinis kardiovaskular yang terdaftar sepanjang 2017–2023. Dari sekitar 1,4 juta peserta, 41 persen adalah perempuan. Namun, proporsinya hanya sekitar 31 persen dalam penelitian penyakit jantung koroner dan 22 persen pada sindrom koroner akut, yang mencakup serangan jantung.

Keterwakilan yang adil tidak selalu berarti pembagian 50:50. Jumlah peserta perlu mencerminkan siapa yang mengalami penyakit tersebut. Ketika dibandingkan dengan proporsi perempuan dalam populasi pasien, penelitian itu masih menemukan kekurangan keterwakilan pada uji penyakit jantung koroner, sindrom koroner akut, dan stroke.

Perempuan hamil dan menyusui menghadapi kesenjangan tersendiri. Pada tahun 2025, WHO menyoroti bahwa pengecualian mereka dari penelitian telah menyisakan kekurangan bukti mengenai keamanan dan efektivitas obat serta vaksin selama periode tersebut.

Jadi, kemajuan tidak cukup dinilai dari jumlah perempuan yang direkrut. Penelitian juga perlu menghasilkan data yang dapat menjelaskan manfaat dan risiko pengobatan bagi perempuan, termasuk pada tahap kehidupan yang berbeda.

Pada akhirnya, data yang cukup membantu dokter memahami manfaat, dosis, dan risiko pengobatan bagi perempuan yang akan menggunakannya.

Referensi

National Institutes of Health, Office of Research on Women’s Health, “History of Women’s Participation in Clinical Research,” diakses September 2026.

National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine, “Dissuasive and Persuasive Factors for the Inclusion of Pregnant and Lactating Women in Clinical Research,” chap. 5 in Advancing Clinical Research with Pregnant and Lactating Populations: Overcoming Real and Perceived Liability Risks (Washington, DC: National Academies Press, 2024), diakses September 2026.

Irving Zucker and Brian J. Prendergast, “Sex Differences in Pharmacokinetics Predict Adverse Drug Reactions in Women,” Biology of Sex Differences 11 (2020): 32, https://doi.org/10.1186/s13293-020-00308-5.

U.S. Food and Drug Administration, “Food and Drug Administration Guideline for the Study and Evaluation of Gender Differences in the Clinical Evaluation of Drugs,” NIH Guide 22, no. 31 (August 27, 1993), diakses September 2026.

Frederick Berro Rivera et al., “Participation of Women in Cardiovascular Trials From 2017 to 2023: A Systematic Review,” JAMA Network Open 8, no. 8 (2025): e2529104, https://doi.org/10.1001/jamanetworkopen.2025.29104.

World Health Organization, “Equity and Health: The Inclusion of Pregnant and Breastfeeding Women in Clinical Trials,” diakses September 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article