Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat COVID-19. Hal ini disampaikan oleh BPOM dalam siaran pers pada tanggal 17 Juli 2022 lewat laman resminya.
Sebelumnya, BPOM RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk obat antivirus favipiravir dan remdesivir pada tahun 2020, antibodi monoklonal regdanvimab pada tahun 2021, dan molnupiravir pada tahun 2022. Berikut penjelasan mengenai obat COVID-19 Paxlovid.