Jakarta, IDN Times - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perlindungan kesehatan yang dimanfaatkan Vivera (62) untuk berbagai kebutuhan medis. Sebagai peserta JKN sejak sekitar 2014, ia pernah menggunakan layanan tersebut untuk penanganan patah tulang akibat kecelakaan hingga pemeriksaan kesehatan rutin melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Vivera terdaftar sebagai peserta JKN segmen mandiri kelas 2. Saat masih bekerja, kepesertaannya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Setelah tidak lagi bekerja, ia melanjutkan kepesertaan secara mandiri dan rutin membayar iuran agar status kepesertaannya tetap aktif.
