Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pernyataan Agnez Mo Terkait Polemik Royalti Lagu Ciptaan Ari Bias

potret Agnez Mo (youtube.com/Deddy Corbuzier)
Intinya sih...
  • Agnez Mo menilai pernyataan Ari Bias tidak valid terkait polemik royalti lagu ciptaan Ari Bias.
  • Agnez Mo menjelaskan bahwa selama kariernya, ia selalu menyerahkan urusan royalti kepada pihak penyelenggara sepenuhnya.
  • Agnez Mo juga membahas soal Ahmad Dhani yang menghubunginya untuk urusan politik, bukan terkait kasus royalti.

Usai dijatuhi hukuman denda Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo akhirnya angkat bicara terkait polemik royalti lagu ciptaan Ari Bias melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang dirilis pada Selasa (18/2/2025) lalu.

Pelantun lagu "Paralyzed" ini menjelaskan beberapa poin penting. Agnez bahkan blak-blakan menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ari Bias tidak valid.

 

1. Agnez Mo tegaskan selalu menyerahkan urusan royalti ke pihak penyelenggara

potret Agnez Mo (Instagram.com/agnezmo)

Menyebut dirinya sudah berkarier sejak usia enam tahun, Agnez Mo menegaskan bahwa selama kariernya, ia selalu menyerahkan urusan royalti kepada pihak penyelenggara sepenuhnya.

Hal tersebut pun tertuang dalam kontrak kerjanya yang tidak bisa dipublikasikan. "Selama gue ribuan show, izin dan royalti itu dibayar oleh penyelenggara, kecuali ada kontrak. Sementara kontrak gue nggak ada bilang begitu," kata Agnez Mo.

"Di kontrak tertulis jelas bahwa biaya lain yang timbul dari perjanjian ini ditanggung pihak penyelenggara sepenuhnya," lanjutnya.

Oleh karena itu, Agnez Mo sendiri merasa bingung, kenapa dia yang dituntut, alih-alih pihak penyelenggara.

2. Menilai pernyataan Ari Bias tidak valid

potret Agnez Mo (youtube.com/Deddy Corbuzier)

Agnez juga menilai pernyataan Ari Bias terkait gugatan soal tidak ada izin membawakan lagu adalah tidak valid. Dia menguatkan argumentasinya tersebut dengan membeberkan beberapa pasal.

"Di Pasal 23 Ayat 5, disini ada bilang bahwa 'setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan. Dalam sebuah pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta, melalui lembaga manajemen kolektif' gitu," kata Agnez Mo.

"Terus ada lagi di Pasal 87 tertulis, 'Tidak Dianggap Sebagai Pelanggaran Undang-Undang Ini Pemanfaatan Ciptaan Dan Atau Produk Hak Terkait Secara Komersial blablabla. Asalkan Telah Melakukan Perjanjian dengan LMK'," lanjutnya.

Di samping itu, Agnez juga menyinggung soal direct license atau membayarkan langsung royalti ke musisi tanpa melalui lembaga.

"Nah, direct license pun artinya sudah tidak valid juga, karena di dalam Undang-Undangnya yang bahkan nggak cuma Undang-Undang, tapi ada turunan ke PP no 56 tahun 2021. Itu semuanya tentang pendistribusian royalti," pungkasnya.

 

3. Akui pernah dihubungi Ahmad Dhani tapi untuk urusan lain

potret Agnez Mo (Instagram.com/agnezmo)

Dalam kesempatannya, Agnez Mo juga membahas soal Ahmad Dhani. Dia mengaku bahwa dirinya memang pernah dihubungi oleh pentolan band Dewa 19 tersebut, tetapi untuk urusan politik. 

"Jadi sekitar delapan bulan yang lalu, dia (Ahmad Dhani) ada hubungin, tapi soal minta video mendukung dia di DPR. Jadi nggak ada konteksnya sama sekali sama ini," kata Agnez.

Agnez Mo juga menyebut bahwa Ahmad Dhani pernah mengirimkan sejumlah artikel dan mengajaknya untuk bertemu, namun tidak ada konteksnya. "Pada saat gue denger itu, akhirnya gue check. Dia ada kasih kayak blasting artikel. Terus dia ngomong juga, aku rasa kita perlu ketemu. Tapi gak ada konteksnya," ujarnya.

Sementara itu, Agnez menyatakan bahwa Ari Bias tidak pernah menghubunginya secara langsung.

 

4. Sudah beberapa kali ingatkan pihak penyelenggara soal pembayaran royalti

potret Agnez Mo (youtube.com/Deddy Corbuzier)

Kendati semuanya sudah tertulis jelas di kontrak kerja mereka, Agnez Mo menyatakan bahwa dirinya tetap mengingatkan pihak penyelenggara soal pembayaran royalti. Bahkan sudah sampai tujuh kali.

"Ketika agak sedikit calming down schedule-nya, gue make sure, gue WA penyelenggaranya. 'Hei, by the way, cuma ingin tahu, lu udah selesain belum soal pembayaran royalti? Lu, kan ada nilai rujukannya. Bayar dong'. Gue ingetin beberapa kali,"  ujar Agnez sambil mengungkap bahwa dia masih menyimpan pesan WhatsApp tersebut sebagai bukti.

Sebelumnya, Agnez Mo sendiri sudah berencana untuk mengajukan kasasi usai Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan dirinya bersalah dan wajib membayar Rp1,5 miliar ke Ari Bias, karena dianggap tidak izin ketika membawakan lagu "Bilang Saja".

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
Rani Asnurida
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us