Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Formasi CPNS Bappenas 2024, Ada juga Syarat Khususnya!

ilustrasi CPNS (freepik.com/syarifahbrit)
ilustrasi CPNS (freepik.com/syarifahbrit)

Penerimaan CPNS tahun 2024 memberikan kesempatan besar untuk bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Formasi yang ditawarkan mencakup berbagai posisi untuk lulusan dari berbagai disiplin ilmu.

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan CPNS Bappenas 2024. Simak informasi lengkapnya di bawah ini, yuk!

1. Formasi CPNS Bappenas 2024

Ilustrasi seleksi CASN (Dok. Kemenpan-RB)
Ilustrasi seleksi CASN (Dok. Kemenpan-RB)

Mengutip Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, jumlah formasi PNS Bappenas adalah 751. Berikut adalah rinciannya:

  • Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 10
  • Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN: 7
  • Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter: 9
  • Direktorat Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional: 12
  • Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik: 7
  • Direktorat Kehutanan Dan Konservasi Sumber Daya Air: 7
  • Direktorat Kelautan Dan Perikanan: 6
  • Direktorat Lingkungan Hidup: 12
  • Direktorat Pangan Dan Pertanian: 9
  • Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral Dan Pertambangan: 10
  • Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial: 13
  • Direktorat Ketenagakerjaan: 11
  • Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat: 7
  • Direktorat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi: 8
  • Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan: 5
  • Direktorat Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah: 12
  • Direktorat Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengendalian Pembangunan Sektoral: 21
  • Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan: 6
  • Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan: 9
  • Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda Dan Olah Raga: 15
  • Direktorat Kesehatan Dan Gizi Masyarakat: 14
  • Direktorat Pendidikan Tinggi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: 12
  • Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan: 16
  • Direktorat Pendanaan Bilateral: 18
  • Direktorat Pendanaan Multilateral: 14
  • Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan: 29
  • Direktorat Pembangunan Daerah: 9
  • Direktorat Regional I: 19
  • Direktorat Regional II: 4
  • Direktorat Regional III: 11
  • Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana: 10
  • Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi: 5
  • Direktorat Hukum dan Regulasi: 11
  • Direktorat Pertahanan Dan Keamanan: 11
  • Direktorat Politik Dan Komunikasi: 9
  • Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional: 7
  • Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika: 9
  • Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional: 7
  • Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman: 7
  • Direktorat Sumber Daya Air: 10
  • Direktorat Transportasi: 9
  • Inspektorat Bidang Administrasi Umum: 13
  • Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan: 10
  • Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan: 16
  • Biro Hukum: 19
  • Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana: 4
  • Biro Sumber Daya Manusia: 14
  • Biro Sumber Daya Manusia | Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 4
  • Biro Umum: 16
  • Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja: 14
  • Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan: 31
  • Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana: 7

Daftar di atas merupakan kebutuhan umum (untuk masyarakat umum) yang berjumlah 585. Ada juga kebutuhan khusus untuk lulusan cumlaude, Putra/Putri Kalimantan, dan Disabilitas yang bisa kamu cek langsung di situs https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/detail/seleksi-pengadaan-pegawai-negeri-sipil-pns-tahun-anggaran-2024753.

2. Persyaratan umum

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

  • WNI yang beriman kepada Tuhan yang Maha Esa dan patuh pada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI
  • Usia minimal 18 tahun saat mendaftar
  • Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dihukum penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota TNI, PNS, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, Polri, atau anggota TNI
  • Tidak terlibat dalam partai politik
  • Tidak ketergantungan narkotika atau obat terlarang
  • Tidak terlibat dalam kegiatan kriminal (dibuktikan dengan SKCK)
  • Tidak bertato atau bertindik
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan
  • Bersedia ditempatkan di Bappenas di unit kerja mana pun
  • IPK minimal 3,00 untuk D3/D4/S1 dan 3,25 untuk S2
  • Pelamar lulusan luar negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dan transkrip nilai
  • Bersedia untuk gak mengundurkan diri atau pindah instansi minimal 10 tahun sejak pengangkatan

3. Persyaratan khusus

ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)
ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)

Untuk lulusan cumlaude:

  • Minimal S1
  • Berasal dari perguruan tinggi akreditas A/Unggul

Untuk penyandang disabilitas:

  • Menyandang kebutuhan khusus dalam melakukan aktivitas
  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit/puskesmas
  • Menyampaikan video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (minimal 2 menit dan maksimal 5 menit)

Sedangkan untuk Putra/Putri Kalimantan, jika lolos, maka akan ditempatkan di IKN. Selain itu, harus melampirkan KTP Kabupaten/Kota Kalimantan saat mendaftar.

Nah, itu tadi penjelasan lengkap mengenai formasi CPNS Bappenas 2024. Apakah kamu tertarik untuk mendaftar ke instansi ini?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
Nisa Zarawaki
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us