Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Daftar PPG Tertentu, Seleksi Administrasi Tutup 20 Desember!

PPG Daljab 2024/2025 (ppg.kemdikbud.go.id)
PPG Daljab 2024/2025 (ppg.kemdikbud.go.id)
Intinya sih...
  • Guru atau dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta kemampuan mewujudkan pendidikan nasional.
  • Kemendikdasmen akan membuka kembali seleksi PPG bagi Guru Tertentu pada tahun 2024 dengan syarat dan kriteria tertentu.
  • Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dapat diikuti oleh seluruh guru yang memenuhi syarat dan kriteria.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Guru atau dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta kemampuan mewujudkan pendidikan nasional. Kompetensi yang dimaksud dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Kualifikasi tersebut akan segera dituntaskan oleh Kemendikdasmen melalui transformasi PPG yang seleksinya kembali dibuka pada tahun 2024. Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) dapat diikuti oleh seluruh guru yang memenuhi syarat dan kriteria. Berikut adalah syarat, kriteria, serta jadwal PPG bagi Guru Tertentu.

1. Syarat PPG bagi Guru Tertentu 2024

Verval Ijazah untuk pengajuan Seleksi PPG (info.gtk.kemdikbud.go.id)
Verval Ijazah untuk pengajuan Seleksi PPG (info.gtk.kemdikbud.go.id)

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik.
  4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) atau sarjana terapan dari program studi yang sesuai dengan bidang studi PPG.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (31 Desember 2024).
  6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan dukcapil atau valid menurut laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
  7. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) sesuai data pokok pendidikan (dapodik) dan tidak di bawah Kementerian Agama.
  8. Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal.
  9. Tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024.
  10. Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

2. Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Administrasi bagi Guru Tertentu

Alur Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. (ppg.kemdikbud.go.id)
Alur Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024. (ppg.kemdikbud.go.id)

  1. Calon peserta bisa mendapatkan informasi seleksi administrasi PPG dengan mengakses laman https://ppg.simpkb.id.
  2. Calon peserta mendaftar melalui menu SIMPKB PPG.
  3. Jika NIK valid, maka akan ada tanda ceklis hijau dan telah termuat data diri calon peserta.
  4. Calon peserta melakukan pengecekan atau verifikasi ijazah S-1/D-IV yang relevan kemudian melakukan verval ijazah di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  5. Jika ijazah calon peserta telah sesuai dan hasil verval valid, calon peserta melanjutkan pendaftaran di laman https://ppg.simpkb.id dengan memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan referensi program studi ijazah S-1/D-IV berdasarkan hasil verval ijazah.
  6. Calon peserta melanjutkan pengisian biodata diri, biodata yang
    dibutuhkan dalam pendataan kemahasiswaan, dan data pelengkap yang dibu-
    tuhkan untuk pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.
  7. Jika data diri telah lengkap, klik tombol ajuan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.

3. Jadwal PPG bagi Guru Tertentu 2024

PPG Kemendikbud (ppg.kemdikbud.go.id)
PPG Kemendikbud (ppg.kemdikbud.go.id)

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dapat diikuti oleh seluruh guru yang memenuhi syarat dan kriteria. Guru yang hendak mengikuti program tersebut juga belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah sesuai kewenangan. 

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai 20 Desember 2024 secara daring. Apabila melakukan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember, maka akan menjadi kandidat di tahun berikutnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Dina Salma
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us

Latest in Life

See More

10 Inspirasi Dress dan Makeup Resepsi Cassandra Lee, Classy Modern!

21 Sep 2025, 11:08 WIBLife