- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Apakah Mahasiswa Semester 3 Bisa Mendaftar KIP Kuliah?

Mendaftar bantuan pendidikan menjadi hal yang lumrah. Hal ini menjadi langkah cerdas untuk memperjuangkan masa depan. Salah satu program yang banyak membantu siswa adalah KIP Kuliah. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
Dengan adanya program ini, banyak anak muda yang akhirnya bisa menggapai impian mereka. Proses pendaftaran KIP Kuliah sendiri kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Lalu apakah mahasiswa semester 3 bisa mendaftar KIP kuliah?
1. Apa itu KIP Kuliah?

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia melalui berbagai langkah strategis. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah program KIP Kuliah. Mengutip dari laman KIP Kuliah Kemdiktisaintek, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Bagi peserta KIP Kuliah yang belum berhasil lolos pada jalur seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, masih terbuka peluang untuk mengikuti jalur seleksi mandiri di PTN maupun PTS. Program ini memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh siswa di Indonesia untuk mengejar pendidikan tinggi dan meraih cita-cita. KIP Kuliah dapat digunakan pada semua jalur seleksi perguruan tinggi, mulai dari SNBP, UTBK-SNBT, hingga seleksi mandiri PTN dan PTS.
2. Syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah

Untuk mendaftar KIP Kuliah, kamu harus menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email aktif. Tapi tak hanya itu, mengutip dari e-book Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berikut persyaratan lain yang perlu kamu perhatikan.
Syarat mendaftar KIP Kuliah:
Cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah untuk siswa yang lulus pada tahun 2025, 2024, dan 2023 serta belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Mengisi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Isi email aktif. Direkomendasikan menggunakan email dengan domain gmail untuk kelancaran proses.
- Klik selanjutnya. Lalu sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
- Lalu siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
- Setelah ini, siswa telah menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
3. Apakah mahasiswa semester 3 bisa mendaftar KIP kuliah?

Mungkin banyak yang bertanya, “apakah mahasiswa semester 3 bisa mendaftar KIP kuliah?.” Mengutip dari laman Panduan KIP Kuliah Kemdiktisaintek, dinyatakan bahwa KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Penerima KIP Kuliah juga tidak diperkenankan mendaftar KIP Kuliah lagi di tahun selanjutnya baik di PT yang sama atau yang lain. Hal yang sama untuk pindah Program Studi, penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan penjelasan di atas, mahasiswa semester 3 tidak diperkenankan untuk mendaftar KIP Kuliah. Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap bisa mengajukan beasiswa lainnya, dengan catatan sumber dana beasiswa tersebut berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.
Mendaftar KIP Kuliah bukan sekadar soal mengajukan bantuan, tapi juga bentuk usaha untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Dengan adanya program ini, tidak ada lagi alasan untuk menyerah hanya karena terkendala biaya pendidikan. Selama kamu memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, peluang untuk lolos terbuka lebar.