Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari 2025 lalu, bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Sejak tahun 2020, jumlah penerima KIP Kuliah bertambah menjadi 400.000 orang. Selain itu KIP Kuliah juga memiliki kelebihan lain, yaitu memberi banyak akses ke pendidikan vokasi serta terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Kamu mungkin tertarik atau sudah mendaftar KIP Kuliah. Namun, kamu juga punya pertanyaan, misalnya kamu menerima KIP Kuliah tapi ternyata ada kesempatan beasiswa lain, bolehkah penerima KIP Kuliah mendaftar beasiswa lain tersebut? Jika ingin tahu jawabannya, simak ulasan berikut, yuk!