Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Penerima KIP Kuliah Harus Mempertahankan IPK?

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/RDNE Stock project)
Intinya sih...
  • KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang berprestasi akademik dan kurang mampu finansial.
  • Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus mempertahankan IPK di atas syarat minimum kampusnya, sesuai dengan Persesjen PIP Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022.
  • Jika IPK mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak memenuhi persyaratan, perguruan tinggi memberikan kesempatan 2 semester untuk perbaikan sebelum pembatalan bantuan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan pemerintah kepada calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial, namun memiliki prestasi akademik. Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk lolos pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Selanjutnya, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan bebas biaya pendidikan serta mendapatkan bantuan biaya hidup. Namun, tentu saja ada syarat akademis yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat ini berupa prestasi akademik yang digambarkan dengan perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Kamu mungkin bertanya, apakah penerima KIP Kuliah harus mempertahankan IPK? Berapakah syarat IPK bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah? Yuk, simak pembahasannya!

1. Apakah penerima KIP Kuliah harus menpertahankan IPK?

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Yan Krukau)

Selain berasal dari keluarga kurang mampu, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga diharuskan memiliki prestasi akademik yang memungkinkan baginya untuk lulus perguruan tinggi dengan baik. Ukuran pencapaian yang paling tepat adalah dengan IPK.

Berdasarkan Persesjen PIP Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022, pada huruf G tentang Pembatalan Penerima PIP Pendidikan Tinggi, IPK bisa menjadi alasan pembatalan penerimaan KIP Kuliah bagi mahasiswa. Pada poin 8 disebutkan pembatalan KIP Kuliah bisa dilakukan bila mahasiswa tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum yang ditetapkan oleh kampus tempatnya berkuliah. Oleh sebab itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah memang harus mempertahankan IPK.

2. Berapakah syarat IPK bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah?

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/George Pak)

Hal selanjutnya yang perlu kamu perhatikan adalah syarat IPK. Sebenarnya, berapakah syarat IPK bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah? 

Syarat IPK bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah berbeda-beda untuk setiap perguruan tinggi. Ketiaka mendaftar bantuan ini, kamu diharuskan menandatangani surat pernyataan KIP Kuliah yang merupakan perjanjian bermaterai. Salah satu poin dalam perjanjian ini memuat persyaratan IPK.

Jika kamu sudah menandatanganinya, tentunya kamu sudah terikat ketentuan hukum untuk mematuhinya. So, pastikan IPK yang kamu peroleh selalu di atas persyaratan kampusmu.

3. Bagaimana jika perolehan IPK di bawah persyaratan?

ilustrasi mahasiswa lulus kuliah (pexels.com/Vantha Thang)

Mungkin ada kalanya kamu kesulitan dalam memenuhi persyaratan IPK di kampusmu. Apakah kamu akan langsung menerima pembatalan penerimaan KIP Kuliah jika hal tersebut terjadi? 

Dilansir Puslapdik Kemendikdasmen, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi, pendampingan, dan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semester. Jika ditemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang capaian IPK minimumnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, perguruan tinggi juga memiliki tugas melakukan pendampingan dan pembinaan selama 2 semester.

Jika IPK kamu ternyata berada di bawah IPK minimum kampusmu, maka kamu masih memiliki kesempatan sebanyak 2 semester untuk memperbaikinya. Namun jika dalam 2 semester itu tidak ada perubahan prestasi akademik, maka perguruan tinggi boleh mengusulkan pembatalan bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa tersebut.

Masing-masing perguruan tinggi memiliki kiat tersendiri untuk menjaga penerima KIP Kuliah agar bisa tetap mendapatkan bantuan. Jadi, sebagai penerima KIP Kuliah sudah selayaknya kamu juga berusaha memperoleh IPK yang layak.

Itulah pembahasan mengenai syarat IPK bagi penerima KIP Kuliah. Semoga ulasan di atas bisa menjawab pertanyaanmu, ya! Tetap semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar impianmu semakin mudah dicapai.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us