Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cek NUPTK untuk Guru PNS dan Non PNS, Panduan Lengkap

ilustrasi kegiatan belajar mengajar guru di sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
ilustrasi kegiatan belajar mengajar guru di sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang biasa disebut NUPTK merupakan identitas penting bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang memiliki status sebagai PNS maupun bukan. NUPTK dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan berperan sebagai alat identifikasi resmi dalam berbagai program dan kegiatan pendidikan.

NUPTK yang berisi 16 digit angka yang bersifat unik dan tetap menjadi penanda khusus bagi setiap individu dalam sistem pendidikan di Indonesia. Lantas, bagaimana cara cek NUPTK? Simak langkah-langkahnya berikut ini. 

1. Syarat pendaftaran NUPTK

ilustrasi guru mengajar di sekolah (pinterest.com)
ilustrasi guru mengajar di sekolah (pinterest.com)

Sebelum mengetahui cara cek NUPTK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  1. Memiliki KTP.
  2. Ijazah pendidikan dasar hingga terakhir, minimal D IV atau S1.
  3. SK pengangkatan CPNS atau PNS untuk pegawai negeri. Untuk non PNS, bisa menggunakan surat keputusan pengangkatan dari Dinas Pendidikan.
  4. Telah bertugas minimal 2 tahun secara terus menerus.

2. Cara cek NUPTK

Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas (unsplash.com/Husniati Salma)
Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas (unsplash.com/Husniati Salma)

Berikut langkah-langkah cara cek NUPTK yang bisa diikuti:

  1. Buka situs Pencarian Data GTK di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk.
  2. Pilih menu opsi yang tersedia terkait status registrasi dan sinkronisasi.
  3. Klik Cari GTK untuk melanjutkan.
  4. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman profil yang menampilkan informasi personal termasuk nomor NUPT.

3. Cara cek status NUPTK

Siswa sedang menyimak penjelasan dari gurunya menunjukkan siswa tersebut disiplin ketika di kelas (pixabay.com/12019)
Siswa sedang menyimak penjelasan dari gurunya menunjukkan siswa tersebut disiplin ketika di kelas (pixabay.com/12019)

Sekarang kamu sudah tahu cara cek NUPTK. Selanjutnya, mungkin kamu ingin mengecek status NUPTK apakah sudah terdaftar atau belum. Berikut caranya:

  1. Kunjungi laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id
  2. Pilih Status NUPTK untuk memeriksa status
  3. Masukkan 16 digit angka NUPTK
  4. Klik tombol pencarian untuk mengetahui status keaktifan NUPTK

Jika kamu menemukan bahwa status NUPTK tidak valid, kamu bisa segera menghubungi operator sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat. Hal ini berlaku saat kamu mengalami kendala apapun saat mengecek status NUPTK.

Penting untuk selalu memperbarui data dan informasi terkait NUPTK agar selalu terintegrasi dengan baik dalam database Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga bermanfaat.

Penulis: Hanna Aprelia Elfrida Saragih 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Yunisda DS
Sierra Citra
EditorSierra Citra
Follow Us