Tangkapan layar laman pendaftaran KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)
Bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah saat proses pendaftaran. Berdasarkan informasi dari sumber resmi dan laman Puslpatik Kemendikdasmen, berikut ini daftar berkas yang biasanya diminta dalam pendaftaran KIP Kuliah.
Hasil pindai atau foto rapor terakhir.
Hasil pindai atau foto sertifikat prestasi (jika memiliki).
Pasfoto terbaru.
Foto bagian depan rumah serta kondisi bagian dalam rumah.
Foto calon penerima bersama anggota keluarga di rumah.
Data pendukung kondisi ekonomi:
Kartu KIP yang diperoleh saat masih sekolah menengah.
Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Surat atau bukti keterangan desil dari DTSEN.
Slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Perlu diketahui, setelah kamu dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen KIP Kuliah yang sudah dikirimkan. Setiap perguruan tinggi bisa saja memiliki ketentuan tambahan atau persyaratan berbeda sesuai kebijakan masing-masing, sehingga penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari kampus tujuan.