MPLS adalah Pengganti MOS, Ini Tujuan dan Peraturannya

MPLS adalah istilah yang memiliki kepanjangan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan program bentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyambut siswa baru.
Tahun Ajaran 2024/2025 yang akan dimulai sebentar lagi membuat para guru dan tenaga pendidik mempersiapkan MPLS. Menurut laman Dapodik, MPLS adalah pengganti dari kegiatan MOS atau Masa Orientasi Sekolah.
MOS identik dengan ajang senioritas yang berujung perundungan. Sementara MPLS diciptakan untuk membentuk lingkungan pengenalan sekolah yang lebih kondusif dan edukatif. Semua sekolah dari tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah ke atas wajib menyelenggarakan kegiatan MPLS.
Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar MPLS. Simak selengkapnya di bawah ini!
1. Waktu pelaksanaan MPLS
MPLS adalah kegiatan pertama yang wajib diikuti oleh murid baru. Sehingga program pengenalan lingkungan sekolah ini harus dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Kemendikbud membatasi program MPLS paling lama berlangsung tiga hari. Waktu pelaksanaan MPLS pun diatur hanya pada jam pelajaran sekolah.
Sementara itu, sekolah asrama diberikan wewenang khusus untuk menyesuaikan jangka waktu MPLS atas ijin dari dinas pendidikan setempat.