Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Sejarah hingga Bidang Studi

Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Sejarah hingga Bidang Studi
cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia (youtube.com/Fakultas Hukum UI)
Intinya Sih
  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia berdiri sejak masa kolonial tahun 1909 dan resmi menjadi bagian UI pada 1950, menjadikannya salah satu institusi hukum tertua di Indonesia.
  • FHUI menawarkan jenjang pendidikan dari Sarjana hingga Doktor dengan berbagai bidang studi seperti Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, serta Hukum Ekonomi dan Teknologi.
  • Mahasiswa FHUI dapat mengembangkan diri melalui beragam organisasi kemahasiswaan seperti BEM, ALSA, ILDS, BLS, hingga klub olahraga dan kesenian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Universitas Indonesia menjadi universitas terbaik di Indonesia yang paling diincar banyak orang. Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum tertua dan bergengsi di Indonesia. Berakar dari masa kolonial, Fakultas Hukum UI terus berkembang menyesuaikan perubahan pendidikan dan hukum di tanah air.

Fakultas ini membuka pendidikan untuk jenjang Sarjana hingga Doktor dengan beragam peminatan. Berikut ini ulasan singkat profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

1. Sejarah perkembangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia

cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia
cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia (youtube.com/Fakultas Hukum UI)

Pada tahun 1909, pemerintahan Hindia Belanda membangun sekolah hukum bernama Rechtsschool. Sekolah ini awalnya terdiri dari Bagian Persiapan dan Bagian Keahlian Hukum. Lalu, sekolah hukum ini semakin berkembang dan diberi nama Rechtshogeschool atau Faculteit der Rechtsgeleerdheid, yang dibuka pada tanggal 28 Oktober 1924 oleh Gubernur Jendral D. Fockt di balai sidang Museum van het Bataviasche Vennootschap van Kunsten en Wetenschappen di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sebabnya, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Di era penjajahan Jepang, sekolah ini ditutup dan kemudian dibuka kembali sebagai bagian dari Nood-Universiteit van Indonesië oleh pemerintahan NICA. Sejak itu, banyak perubahan yang terjadi hingga akhirnya pada Februari 1950 resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan. Tahun 1968 dipecah menjadi Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang dikenal sebagai Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

2. Jurusan dan bidang studi di Fakultas Hukum UI

cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia
cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia (youtube.com/Fakultas Hukum UI)

Fakultas Hukum Universitas Indonesia membuka pendidikan untuk jenjang Sarjana sampai Doktor dengan bidang studi sebagai berikut:

Program Studi Sarjana

  • Sarjana
  • Sarjana RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
  • Sarjana Kelas Internasional

Program Studi Magister

  • Magister Ilmu Hukum
  • Magister Kenotariatan

Program Studi Doktor

  • Doktor Ilmu Hukum

Kelompok Riset

  • Daftar Kelompok Riset

Bidang Studi

  • Dasar – Dasar Ilmu Hukum
  • Hukum Keperdataan
  • Hukum Pidana
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum Acara
  • Hukum Masyarakat dan Pembangunan
  • Hukum Ekonomi dan Teknologi
  • Hukum Islam dan Hukum Adat

3. Lembaga kemahasiswaan yang ada di Fakultas Hukum UI

cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia
cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia (youtube.com/Fakultas Hukum UI)

Untuk mengasah keterampilan mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Indonesia memiliki beberapa lembaga atau badan organisasi yang bisa diikuti oleh mahasiswa:

  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
  • Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
  • Badan Otonom (BO) yang terdiri dari:

  1. Lembaga Kajian Keilmuan (Lk2): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan dunia penelitian dan diskusi-diskusi keilmuan;
  2. Koperasi Mahasiswa (KOPMA): Organisasi yang menampung potensi kewirausahaan mahasiswa dengan fasilitas sebuah gerai/kios yang menjual berbagai kebutuhan mahasiswa dari makanan hingga buku-buku kuliah;
  3. Pers, Fotografi dan Film Mahasiswa (PERFILMA): Organisasi yang menampung minat mahasiswa pada dunia jurnalistik, kesenian, fotografi dan penyutradaraan film;
  4. Asian Law Students Association (ALSA): Organisasi yang menjadi wadah komunikasi dan pertukaran informasi antara fakultas hukum-fakultas hukum di Indonesia maupun dalam lingkup Asia
  • Badan Semi Otonom (BSO) yang terdiri dari:

  1. Senantiasa Ramah Bernuansa Islami (Serambi): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa beragama Islam di lingkungan FHUI dengan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, studi-studi tentang Islam dan diskusi-diskusi tentang perkembangan kekinian dari dunia Islam;
  2. Persekutuan Oikumene (PO): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa FHUI yang beragama Kristen Protestan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti retreat, diskusi-diskusi kristianitas dan sebagainya;
  3. Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK): Organisasi bagi para mahasiswa Katolik FHUI dalam mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan yang dianut seperti retreat, bakti sosial dan sebagainya;
  4. Indonesia Law Debate (ILDS): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan kompetisi perdebatan masalah-masalah hukum;
  5. Law Students Association for Legal Practice (LaSale): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik pada kegiatan pengadilan semu dan sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat litigasi;
  6. Business Law Society (BLS): Organisasi yang memfokuskan kegiatannya pada pengajian hukum dalam kaitannya dengan dunia bisnis dan kegiatan perekonomian. Organiasi ini sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat non-litigasi;
  7. International Law Moot Court Society (ILMS): Organisasi yang kegiatannya berfokus pada kegiatan peradilan semu (moot court) di tingkat internasional dengan isu-isu hukum internasional baik publik maupun perdata;
  8. Recht Football Club (RFC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki hobi maupun bakat mengolah si kulit bundar baik di lapangan kecil (futsal) maupun lapangan besar;
  9. Recht Basketball Club (RBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran atau bakat bermain basket;
  10. Law’s Art Performers: Organisasi yang merupakan wadah berhimpun setiap mahasiswa FHUI yang memiliki bakat maupun minat terhadap kesenian terutama kegiatan-kegiatan kesenian yang dipentaskan;
  11. Darecho Badminton Club (DBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kemampuan atau kegemaran terhadap olahraga yang kerap mengharumkan Indonesia di kancah internasional, bulutangkis;
  12. Law Table Tennis Club (LTTC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran berolahraga tenis meja;
  13. Taekwondo: Organisasi beladiri di FHUI untuk mahasiswa FHUI yang ingin memperdalam taekwondo.

Demikian informasi singkat seputar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Apakah fakultas ini jadi salah satu incaranmu?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us