Sejarah Bendera Merah Putih, Lambang Kedaulatan Indonesia!

Bendera merah putih merupakan lambang kedaulatan dan tanda kehormatan Republik Indonesia. Bahkan oleh karena hal itu, ada peraturan khusus mengenai bentuk, ukuran hingga penggunaan bendera merah putih yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1958 Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Bahkan, sang merah putih pun punya sejarah yang panjang, sejak zaman prasejarah hingga Hindu-Buddha. Untuk lebih lengkapnya kamu bisa menyimak sejarah bendera merah putih di bawah ini.
1. Sejarah bendera merah putih

Mengutip buku 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951) oleh Mohammad Yamin, seorang pahlawan nasional dan aktivis nasionalis sejak masa Sumpah Pemuda, merah putih telah lama menjadi rujukan imajinasi kebangsaan. Bahkan, hal ini masih dilakukan sampai sekarang.
Mohammad Yamin percaya bahwa perlambang warna merah dan putih telah digunakan oleh masyarakat Nusantara 6000 tahun yang lalu, yakni pada zaman prasejarah. Sejak migrasi pertama suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara, telah terdapat perlambang warna untuk mengungkapkan dua kekuatan semesta yang sakral, yaitu merah untuk matahari dan putih untuk bulan.
Keyakinan ini, menurut Yamin, bisa dijumpai pada hampir seluruh suku bangsa dalam rumpun Austronesia yang mendiami Nusantara. Bagi masyarakat nusantara di zaman batu, matahari dan bulan adalah dua wujud alam yang punya kesan magis. Keduanya dipandang sebagai sumber kekuatan gaib yang punya peran penting dalam segala bentuk kehidupan di muka bumi.
Sejak 4000 tahun yang lalu, perlambang warna ini juga digunakan untuk menghargai zat hidup yang ada pada setiap makhluk, yakni merahnya darah (dalam bahasa Jawa dan Sunda disebut getih) dan putihnya getah pohon. Warna merah putih adalah perlambang dari getih-getah, yaitu dua zat hidup yang terdapat pada setiap makhluk hidup.
Pada situs Megalitik yang terletak di Gunung Dempo, Sumatera Selatan, terdapat petilasan atau kuburan kuno yang terbuat dari batu. Dalam batu berpahat yang ditemukan di sana, terdapat pewarnaan merah-putih dan penggambaran seorang perwira menanggul bendera dwiwama. Atas dasar itu, Yamin meyakini bahwa warna merah dan putih sudah dipakai sebagai warna bendera masyarakat era Megalitik.
2. Merah putih di zaman Hindu-Buddha

Yamin memperlihatkan bahwa perlambang merah putih dapat ditemukan dalam peninggalan terpenting dari berbagai kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara. Raja Tarumanegara yang bernama Pumawarman digambarkan mengendarai burung Garuda berwarna merah dan putih.
Pada Candi Prambanan yang dibangun sekitar abad ke-9 terdapat relief yang menggambarkan adegan Anoman Obong, yakni ketika Anoman dibakar ekornya oleh Rahwana dan ia berlompatan dari atap ke atap rumah sehingga justru membakar kota Alengka.
Yamin menafsirkan penggambaran ini sebagai perlambang merah putih. Api di ekor Anoman melambangkan warna merah, sementara sosok Anoman merupakan kera berwama putih, sehingga keduanya berpadu secara imajinatif menjadi sosok merah putih.
Yamin juga menafsirkan relief di Candi Borobudur yang sezaman dengan Candi Prambanan sebagai penggambaran warna merah putih. Dalam relief tersebut, tampak beberapa punggawa membawa bendera berwarna gelap dan terang yang kemudian ditafsirkan Yamin sebagai bendera merah putih.
Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha yang lain pun digambarkan oleh Yamin banyak menggunakan perlambang merah putih. Kerajaan Mataram Hindu, Kediri dan Singasari, menurutnya, menggunakan perlambang merah putih, entah itu dalam bentuk cerita burung garuda merah putih ataupun dalam panji-panji berwama merah dan putih.
Begitu pun dalam tradisi kerakyatan. Dalam tradisi Jawa, umpamanya, telah lama dikenal bubur merah dan bubur putih yang dimakan pada saat selametan. Demikian pula tradisi Papua yang sudah lama mengenal kuliner pepeda atau campuran sagu putih dengan buah soradi berwama merah. Selain kuliner, terdapat pula cerita rakyat di Jawa tentang bawang merah dan bawang putih.
Semuanya, bagi sang aktivis nasionalis itu, menunjuk pada fakta adanya perlambang merah putih sebelum proklamasi kemerdekaan. Penggunaan merah putih sebagai warna bendera, juga tercermin dalam umbul-umbul perang kerajaan Majapahit yang disebut sebagai "gula kelapa", dengan warna merah dikaitkan dengan gula dan putih dikaitkan dengan kelapa.
Yamin menyebut bahwa inilah akar sejarah dari bendera merah putih Indonesia. Dalam penelusurannya Yamin lebih lanjut lagi berpendapat bahwa bendera merah putih juga dipakai semasa peperangan melawan penjajahan VOC dan Belanda. Ia mengatakan bahwa dalam Perang Jawa, Pangeran Diponegoro menggunakan umbul-umbul merah putih untuk menandai pasukannya.
3. Cara penggunaan bendera merah putih

Mengutip Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1958 Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Bab II terkait Waktu dan Cara Penggunaan dari Pasal 5 sampai 17 sudah dijelaskan sangat lengkap. Berikut ini sedikit penjelasan di setiap pasal dan ayatnya.
- Penggunaan bendera kebangsaan harus selaras dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan tanda kehormatan negara.
- Bendera Kebangsaan tidak boleh dipergunakan untuk memberi hormat kepada seseorang dengan menundukkannya seperti lazim dilakukan pada waktu memberi hormat dengan panji-panji.
- Pada umumnya bendera kebangsaan dikibarkan pada waktu siang hari, yaitu antara saat matahari terbit dan saat matahari terbenam. Dalam hal-hal yang luar biasa, dapat menyimpang dari peraturan tersebut.
- Bendera kebangsaan dikibarkan pada Hari Kemerdekaan tujuh belas Agustus. Dalam hal-hal yang istimewa, maka dapat dikibarkan di seluruh tempat.
- Kepala daerah dapat pula menganjurkan pengibaran bendera kebangsaan di daerahnya, jika ada momen penting.
- Penggunaan bendera kebangsaan diperbolehkan pada waktu dan ditempat perkawinan, sunatan, acara keagamaan, perayaan sekolah, lomba, dan sejenisnya atau adat yang lain yang lazim dirayakan.
- Bendera kebangsaan dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung, jika kepala negara atau wakil kepala negara, pejabat pentingm dan lainnya yang wafat.
- Pemerintah dapat pula menganjurkan pengibaran bendera kebangsaan sebagai tanda turut berkabung dengan lain negara bersahabat.
Itulah tadi sedikit ringkasan dari poin penting dari sekian pasal-pasal yang mengatur waktu dan penggunaan bendera merah putih. Kamu pun bisa mempelajarinya secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1958 Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Demikian sejarah bendera merah putih yang perlu kamu tahu. Sebagai warga negara tentu kamu harus tahu bagaimana asal usul bendera kebangsaan ini. Semoga informasi ini menambah wawasan baru, ya.