Apakah Cebok Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang mengharuskan seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa aktivitas sehari-hari yang sering menimbulkan pertanyaan, salah satunya adalah cebok setelah buang air besar.
Apakah cebok membatalkan puasa? Selain makan dan minum, memasukkan benda ke dalam lubang tubuh secara sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Lalu, bagaimana dengan cebok? Simak penjelasan lebih lanjut berdasarkan hukum Islam di bawah ini.
1. Hukum cebok saat berpuasa

Cebok atau istinja' adalah proses membersihkan diri setelah buang air besar atau kecil. Dalam Islam, cebok merupakan bagian dari menjaga kebersihan dan kesucian tubuh, yang juga menjadi syarat sahnya ibadah. Namun, apakah cebok membatalkan puasa? Jawabannya tergantung pada cara melakukannya.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Jika saat cebok jari masuk terlalu dalam ke anus hingga melewati batas bagian luar tubuh yang wajib dibersihkan, maka hal ini bisa dianggap membatalkan puasa. Sebab, aktivitas tersebut memenuhi kriteria memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja.
Menurut pandangan para ulama, batasan ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahan saat menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, saat cebok, pastikan hanya membersihkan bagian luar tubuh tanpa memasukkan jari terlalu dalam.
2. Kegiatan BAB yang membatalkan puasa menurut NU

Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh secara sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa. Selain itu, melansir NU, ada pula kegiatan buang air besar yang ternyata dapat membuat puasa tidak sah atau batal.
Pertama, saat cebok secara sengaja jari masuk terlalu dalam ke anus hingga melewati batas bagian luar tubuh yang wajib dibersihkan. Hal ini dapat membatalkan puasa karena diikuti dengan unsur kesengajaan.
Kedua, jika kotoran yang sudah keluar dari tubuh dimasukkan kembali ke anus dengan sengaja, hal ini juga dapat membatalkan puasa.
Ketiga, jika seseorang kentut saat berada di dalam air dan udara yang keluar kembali masuk ke tubuh melalui anus, maka puasanya batal. Kondisi-kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas apa pun yang melibatkan masuknya benda ke dalam tubuh secara sengaja dapat memengaruhi sahnya puasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan fatwa spesifik mengenai apakah cebok membatalkan puasa. Namun, secara umum, MUI menjelaskan bahwa aktivitas seperti cebok tidak akan membatalkan puasa selama dilakukan dengan benar dan tidak melibatkan masuknya benda ke dalam tubuh secara sengaja. Penjelasan ini sejalan dengan pandangan mayoritas ulama fiqih.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum fiqih terkait ibadah puasa agar dapat menjalankannya dengan tenang dan yakin.
3. Tips agar cebok tidak membatalkan puasa

Sekarang kamu sudah apakah cebok membatalkan puasa. Selanjutnya, berikut beberapa tips agar cebok tidak membatalkan puasa:
- Hindari memasukkan jari terlalu dalam: Pastikan jari tidak masuk melewati bagian yang tidak wajib dibasuh saat cebok.
- Jangan memasukkan benda ke dalam tubuh: Hindari memasukkan benda apa pun ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
- Lakukan dengan benar dan bersih: Pastikan cebok dilakukan dengan cara yang benar dan bersih untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri.
Dengan memahami hukum fiqih yang berlaku dan melakukan cebok dengan benar, kamu bisa menjalankan puasa dengan lebih tenang dan yakin bahwa puasamu tetap sah. Semoga bermanfaat!