- Kamis, 25 Desember 2025: libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Apakah Tanggal 24 Desember 2025 Libur? Simak Jawabannya di Sini!

- Tanggal 24 Desember 2025 bukan libur Natal 2025
- Jadwal long weekend Natal 2025 memberi peluang libur hingga empat hari berturut-turut
- Rekomendasi tanggal cuti Tahun Baru 2026 untuk memanfaatkan masa libur lebih panjang
Menjelang Natal 2025, pertanyaan mengenai hari libur pada tanggal 24 Desember 2025 sering kali muncul di benak masyarakat. Sejumlah orang mungkin mengira di tanggal tersebut sudah memasuki cuti bersama karena berada tepat sehari sebelum perayaan Natal.
Namun, dalam ketentuan resmi pemerintah tidak menyatakan demikian. Status hari libur dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
1. Apakah tanggal 24 Desember 2025 libur?

Pemerintah telah menetapkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB. Berdasarkan isi SKB tersebut, terdapat dua hari libur yang berkaitan dengan perayaan Natal 2025, yaitu pada:
Dengan demikian, tanggal 24 Desember 2025 bukan tanggal merah libur Natal 2025. Libur Natal dimulai dari tanggal 25 hingga 26 Desember 2025.
2. Jadwal long weekend Natal 2025

Meski tanggal 24 Desember tidak ditetapkan sebagai hari libur, posisi perayaan Natal 2025 yang berdekatan dengan akhir pekan, tetap memberi peluang masyarakat menikmati long weekend tanpa harus mengajukan cuti tambahan. Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur hingga empat hari berturut-turut. Berikut rinciannya:
- Kamis, 25 Desember 2025: libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: akhir pekan
3. Rekomendasi tanggal cuti Tahun Baru 2026

Usai perayaan Natal, masyarakat akan memasuki momen pergantian tahun. Pemerintah telah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Tahun Baru 2026. Berikut rekomendasi tanggal cuti yang bisa dimanfaatkan agar masa libur tahun baru menjadi lebih panjang.
- Senin, 29 Desember 2025: rekomendasi cuti
- Selasa, 30 Desember 2025: rekomendasi cuti
- Rabu, 31 Desember 2025: rekomendasi cuti
- Kamis, 1 Januari 2026: libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 2 Januari 2026: rekomendasi cuti
- Sabtu, 3 Januari 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 4 Januari 2026: libur akhir pekan
Demikian tanggal 24 Desember 2025 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan ketetapan resmi pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek kalender libur resmi agar perencanaan aktivitas, perjalanan, maupun cuti akhir tahun dapat dilakukan dengan lebih tepat.


















