Sudah tahu belum? Mulai tanggal 1 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai atau kantong plastik. Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh tempat perbelanjaan, termasuk pasar tradisional, restoran, dan kafe.
Tanpa kantong plastik, kita pasti akan cukup kerepotan membawa barang belanjaan, makanan, ataupun minuman. Supaya dapat tetap belanja dengan nyaman, pastikan 6 barang ini tidak lupa kamu bawa.