Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Indonesia, Kita Wajib Bangga!

Ilustrasi bendera Indonesia (Pexels.com/Dio Hasbi)
Ilustrasi bendera Indonesia (Pexels.com/Dio Hasbi)
Intinya sih...
  • Proklamasi kemerdekaan menjadi tonggak lahirnya NKRI setelah ratusan tahun penjajahan, mewujudkan kemerdekaan dan kebebasan bagi Indonesia.
  • Setelah proklamasi, Indonesia dapat mengatur tata hukum dan kebijakan negaranya sendiri, terpilihnya Bung Karno sebagai presiden pertama, dan menjalin hubungan internasional.
  • Proklamasi kemerdekaan menjadi dasar pembentukan UUD 1945, cita-cita dan tujuan bangsa untuk menciptakan masyarakat adil, makmur, dan berdaulat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi perisitwa bersejarah yang menjadi tonggak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah beratus-ratus tahun dijajah bang asing, Indonesia akhirnya menyatakan kebebasannya pada dunia. 

Lantas, apa saja makna proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia? Yuk kita cek!

1. Proklamasi kemerdekaan merupakan wujud dari puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia

ilustrasi pemasangan bendera merah putih. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ilustrasi pemasangan bendera merah putih. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Apakah kamu tahu, Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun dan 3,5 tahun oleh Jepang sebelum merdeka? Memang jangka waktu penjajahan ini amat sangat lama dan tentunya penuh penderitaan.

Seama beratus-ratus tahun ini, Indonesia hidup dalam penderitaan, kemiskinan, dan pembodohan. Gak hanya itu, banyak pahlawan yang terpaksa gugur saat berusaha memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dari sinilah, proklamasi kemerdekaan menjadi wujud puncak perjuangan bangsa Indonesia. Indonesia akhirnya mampu terlepas dari bangsa penjajahan dan hidup sebagai negara yang mandiri.

2. Proklamasi kemerdekaan sebagai sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Tugu Proklamasi (IDN Times/Lia Hutasoit)
Tugu Proklamasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saat masih menjadi bangsa yang dijajah, Indonesia tidak bisa menjalankan tata hukum dan kebijakan sesuai dengan jati diri Indonesia sendiri. Bangsa harus patuh akan hukum dari negara penjajah yang terkesan semena-mena.

Namun, semenjak dibacakannya proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia secara resmi dapat mengatur tata hukum dan kebijakan negaranya sendiri. Dari sinilah akhirnya Bung Karno terpilih menjadi presiden pertama Indonesia dan membentuk pemerintahan yang sesuai dengan jati diri Indonesia.

3. Proklamasi kemerdekaan menjadi pernyataan de facto pada dunia bahwa Indonesia telah merdeka

Tugu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ada di Taman Sari, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)
Tugu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ada di Taman Sari, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Proklamasi juga menjadi pernyataan de facto pada dunia bahwa Indonesia telah merdeka. De facto di sini berarti Indonesia sudah diakui sebagai negara yang dapat melakukan hubungan baik dengan negara lainnya dalam ekonomi dan perdagangan.

Tentunya, pengakuan secara de facto ini membuat kedudukan Indonesia menjadi sama seperti negara-negara lainnya. Perlahan-lahan, Indonesia mulai menjalin kerja sama bilateral hingga multilateral dengan negara lain untuk mewujudkan dunia yang lebih baik.

4. Proklamasi kemerdekaan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia

Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setelah mendeklarasikan proklamasi kemerdekaan, Indonesia sudah dapat merancang negaranya secara mandiri. Dari sinilah para petinggi bangsa merumuskan tujuan dan cita-cita bangsa yang dirumuskan dalam UUD 1945.

Adapun tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yakni: "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"

Sedangkan, cita-cita bangsa Indonesia adalah tercantum dalam alinea ke-2 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat senantiasa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur"

5. Proklamasi kemerdekaan menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat

Terlihat seorang penjual atribut Perayaan Kemerdekaan Indonesia dan Supir dari kendaraan berplat merah di daerah sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Terlihat seorang penjual atribut Perayaan Kemerdekaan Indonesia dan Supir dari kendaraan berplat merah di daerah sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa, proklamasi kemerdekaan menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Tanpa adanya proklamasi kemerdekaan, kita tidak akan bisa hidup nyaman seperti saat ini.

Untuk terus mewujudkan cita-cita bangsa ini, kita warga Indonesia harus terus menegakkan semangat gotong royong. Kita bisa menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat apabila kita mau saling membantu dan menghargai sesama kita, bangsa Indonesia.

6. Sebagai identitas nasional yang kuat

Ilustrasi bendera Indonesia (Pexels.com/Alfin Auzikri)
Ilustrasi bendera Indonesia (Pexels.com/Alfin Auzikri)

Dikutip dari situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga dapat diuraikan sebagai identitas nasional yang kuat. Proklamasi Kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia menjadi satu bangsa.

Hal tersebut tentu saja memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia. Kita wajib berbangga karenanya sekaligus memelihara identitas nasional ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Klara Livia
3+
Sierra Citra
EditorSierra Citra
Follow Us