ilustrasi berdoa (pexels.com/Anastasia Shuraeva)
Dilansir laman Mega Syariah, puasa ayyamul bidh merupakan amalan sunah yang dilaksanakan selama tiga hari di setiap bulan hijriah. Rasulullah SAW melaksanakan puasa sunah ini setiap tanggal 13, 14, dan 15. Sebagai umat muslim, kamu dianjurkan untuk mengikuti amalan sunah yang dilakukan Rasulullah SAW.
Walaupun sudah banyak umat muslim yang mengetahui puasa ini dilaksanakan tanggal 13, 14, dan 15, namun sistem kalender yang digunakan ialah kalender Hijriah bukan Masehi. Puasa jenis ini disebut puasa hari-hari putih karena hari-hari tersebut bertepatan dengan bulan purnama.
Miftahul Achyar dalam bukunya, Cinta Shaum, Zakat, dan Haji, menjelaskan jika puasa ayyamul bidh juga diajarkan dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hadis yang dijadikan referensi puasa ayyamul bidh ialah:
"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Anas saudara Muhammad, dari Ibnu Milhan Al Qaisi dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa pada hari-hari bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Ia berkata, dan beliau berkata, hari-hari tersebut seperti puasa satu tahun." (HR Abu Dawud)