11 Juta PBI yang Dinonaktifkan Akan Dicek Lagi, Target Selesai April

- Pemutakhiran berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah kerja nasional terkoordinasi untuk memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan tepat sasaran.
- Pemutakhiran dilakukan berdasarkan DTSEN yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat.
- Integritas petugas dan kejujuran masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan proses groundcheck.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencanangkan groundcheck nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai bagian dari penguatan akurasi data perlindungan sosial.
Pelaksanaan groundcheck melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dinas sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 11 juta data PBI JKN siap diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Hari ini kita melibatkan seluruh jajaran BPS, seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memastikan seluruh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sosial nasional, sebagai wujud perlindungan negara ini tepat sasaran,” ucap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
1. Pemutakhiran berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan langkah ini merupakan kerja nasional terkoordinasi untuk memastikan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan benar-benar diterima warga yang berhak.
Pemutakhiran dilakukan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah satu tahun menjadi referensi nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
"DTSEN dirancang sebagai data dinamis yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan. Pemerintah memastikan sistem ini terbuka terhadap pembaruan berkala melalui mekanisme formal dan partisipatif," katanya.
2. Berikan data akurat

Cak Imin menegaskan integritas petugas dan kejujuran masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan proses groundcheck.
“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, apabila ada groundcheck atau cek data dari petugas BPS, Kemensos, agar benar-benar memberikan data-data yang akurat dan sesuai dengan kenyataannya, sehingga kita pastikan bantuan pemerintah tepat sasaran,” katanya.
3. Groundchek ditargetkan selesai April

Sementara, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan groundcheck dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga, dimulai dengan pelatihan dan pelaksanaan lapangan yang ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.
"Tahap kedua nantinya akan memverifikasi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dimulai setelah libur Lebaran dan diproyeksikan selesai pada akhir April 2026," katanya.


















