Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 1.192 terduga perusuh dalam demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, pada Kamis (8/10/2020). Para terduga perusuh didominasi pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM).
"Siapa-siapa saja mereka? Ada yang pelajar, ada yang pengangguran, pelajarnya pelajar STM. Hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 (orang). Ada juga mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).