Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

156.831 KK Terdampak COVID-19 di Bogor, Pemkot Hanya Bantu 23.000 KK

Ilustrasi penerima bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor telah rampung mendata dan memverifikasi jumlah warga terdampak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Terdata ada 156.831 kepala keluarga (KK), namun bansos yang bersumber dari APBD itu hanya mampu menjangkau kurang dari 20 persen.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pihaknya hanya bisa menyalurkan bansos kepada 23.000 KK, dan kekurangannya akan ditambal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

1. Bantuan dari pemerintah pusat hanya bisa menjangkau 83.785 KK

Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Dedie membagi jumlah penerima bansos menjadi dua kelompok. Pertama, warga yang terdata dalam Data Kesejahteraan Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial, di mana jumlahnya mencapai 75.653 KK.

Mereka sebelumnya sudah mendapat bansos rutin setiap bulan dari pemerintah pusat, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan paket sembako senilai Rp200 ribu. Tetapi, hanya 66.028 KK yang mendapat bansos rutin tersebut sejauh ini.

Sisanya, 9.625 KK belum menerima bansos. Untuk itu, pemerintah pusat hanya bisa menyalurkan bansos terhadap 1.579 KK di antaranya. Mereka berhak menerima bansos senilai Rp600 ribu selama tiga bulan, dan sisanya, akan ditutupi bansos dari Pemprov Jabar.

Bansos senilai Rp600 ribu juga akan mengalir kepada kelompok non-DTKS. Bansos itu disalurkan kepada 16.178 KK. Belasan ribu KK ini yaitu kelompok warga miskin dan rentan miskin baru, yang kondisi ekonominya terdampak akibat pandemik COVID-19 dan penerapan PSBB.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Bansos dari Pemprov Jabar menjangkau 50.046 KK

Ilustrasi (Facebook.com/AniesBaswedan)

Bansos pemerintah pusat yang belum bisa menjangkau seluruh warga yang masuk dalam kategori DTKS dan non-DTKS, kemudian sebagiannya ditambal dengan bantuan Pemprov Jabar. Untuk masalah ini, ada 50.046 KK mendapat bansos yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar.

Puluhan ribu KK tersebut berhak memperoleh bansos senilai Rp500 ribu selama empat bulan, berupa sembako setara Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.

3. Bansos Pemkot Bogor mampu menjangkau 23.000 KK

Ilustrasi: Salah satu warga penerima sembako dari Gereja HKTY Ganjuran Bantul. IDN Times/Istimewa

Bansos yang bersumber dari APBD Pemkot Bogor hanya bisa menjangkau 23.000 KK, yang termasuk kelompok non-DTKS. Dedie mengatakan, puluhan ribu KK tersebut berhak menerima bansos senilai Rp500 ribu selama empat bulan, di mana mulai bertahap disalurkan mulai Senin (27/4).

Adapun pendistribusiannya, Dedie menjelaskan, bansos dikirim melalui PT Pos Indonesia langsung ke alamat penerima manfaat, sehingga tidak ada campur tangan aparat di bawah, misal kelurahan hingga RT/RW.

Dedie menjelaskan masing-masing penerima manfaat akan ditandai dengan tanda khusus berupa stiker jenis sumber bansos. “Sehingga apabila ada penerima yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran, maka dapat diketahui warga lain dan dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohman Wibowo
Rochmanudin Wijaya
Rohman Wibowo
EditorRohman Wibowo
Follow Us