Jakarta, IDN Times - Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati setiap 19 Mei. Veteran adalah sebutan bagi mereka yang memiliki pengalaman militer atau tempur maupun sebagai penegak hukum (polisi). Di Indonesia, sebutan veteran sendiri merujuk pada warga Indonesia yang dulunya sempat bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi guna melawan penjajah.
Sebenarnya, tanggal 10 Agustus 1949 ditetapkan sebagai Hari Veteran Nasional dan tanggal 19 Mei diperingati sebagai Hari Korps Cacat Veteran Indonesia atau KVCRI sebagai upaya penghargaan dari pemerintah kepada semua cacat veteran. Seperti apa sejarahnya? Berikut ulasannya.