3 Alasan Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (16/8/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor B/1950/VIII/2022/SPKT. Deolipa melaporkan Ronny dengan kerugian pencemaran nama baik melalui media elektronik, yakni UU ITE Pasal 27 Ayat 3.
Deolipa merasa teringgung dengan ucapan Ronny. Mulai dari label 'banyak manggung' yang membuatnya sakit hati hingga disebut membuat Bharada E tidak nyaman.
Setidaknya, ada tiga alasan yang membuat Deolipa mengambil jalur hukum.
1. Deolipa dibilang sibuk manggung

Alasan pertama, Deolipa merasa tersinggung dengan ucapan Ronny yang melabelinya 'banyak manggung'. Perkataan itu membuat dia sakit hati.
"Lho kan saya penyanyi, seniman, Deolipa Project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, orang seniman ada panggung ya naik. Coba aja Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad atau Indro kalau ada panggung bawaannya ingin naik karena dia seniman, ada rasa ingin naik," kata Deolipa di Polres Jaksel, Selasa (16/8/2022).
2. Deolipa dianggap buat Bharada E tak nyaman

Selanjutnya, Deolipa juga dianggap Ronny membuat Bharada E tidak tenang saat mendampingi sebagai kuasa hukum.
Tentu saja hal tersebut dibantah oleh Deolipa. Menurutnya, Bharada E justru sering tertawa saat berbincang dengannya.
"Saya ngomong begini aja, malah ketawa. Itu artinya, kalau saya ngomong sama Bharada E pun pasti dia tenang, dia ketawa-ketawa, otaknya plong, seplong-plongnya otak," ujar Deolipa.
3. Deolipa dicap sibuk menemui media

Deolipa juga dianggap Ronny terlalu sibuk menghampiri awak media untuk melakukan konferensi pers. Padahal menurutnya, dirinya hanya menjalankan pekerjaan.
Dia pun menyebut sejumlah nama yang saat itu sempat memintanya untuk menggelar jumpa pers dan melayani pertanyaan media.
"Saksi-saksi pertama Muhammad Burhanuddin, kedua Andi Rian Djajadi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. Kemudian Pak Wira Satria Kasubdit Kamneg Bareskrim Polri, Dr Sudari Kanit Kamneg Bareskrim Polri, karena mereka lah yang mengambil keputusan dengan kami untuk mengadakan jumpa pers sehingga saya disuruh sama mereka 'cepet lu konpers ke bawah', tapi masih aja aku di fitnah," ujar dia.