Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Dugaaan Korupsi di Kemendikbudristek saat Dipimpin Nadiem Makarim

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya sih...
  • Dua kasus diselidiki KPK terkait pengadaan Chromebook dan kuota internet gratis.
  • Kasus terjadi saat pandemik COVID-19, dimana sekolah melakukan pembelajaran daring dengan data disimpan di Google Cloud.
  • KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena perangkat keras dan lunak tidak dapat dipisahkan.

Jakarta, IDN Times - Terdapat tiga perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ketika dipimpin mantan Menteri Nadiem Makarim. Dua diusut oleh KPK, satu diusut Kejaksaan Agung.

Kasus yang diusut Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sedangkan dua kasus yang masih diselidiki KPK adalah dugaan korupsi google cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.

1. Dua kasus diselidiki KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Penyelidikan yang dilakukan KPK diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung,

"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," jelasnya, dilansir ANTARA.

2. Terjadi saat pandemik COVID-19

Ilustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Asep menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu sekolah terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar online.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," ujar Asep.

3. KPK koordinasi dengan Kejagung

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Meski berbeda dengan yang diusut Kejagung, KPK akan melakukan koordinasi. Sebab, perangkat keras dan lunak ini tak dapat dipisahkan.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” ujar Asep.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us