Siap-Siap, BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

- Kemenag menargetkan pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah tahap I tahun anggaran 2026 sebelum Idul Fitri 1447 H untuk menjaga kelancaran operasional lembaga pendidikan Islam.
- Total anggaran Rp4,5 triliun disiapkan, terdiri dari Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun bagi BOS Madrasah swasta yang mencakup sekitar 83 ribu lembaga di seluruh Indonesia.
- Pencairan dilakukan dua tahap per tahun dengan sistem digital melalui portal Kemenag, pengajuan berkas dibuka 22 Februari–3 Maret 2026 dan verifikasi berlangsung hingga 4 Maret 2026.
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira datang bagi pengelola pendidikan Islam di Tanah Air. Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 cair sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan percepatan pencairan bertujuan menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan jelang lebaran.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
1. Anggaran Rp4,5 triliun siap digelontorkan

Total anggaran untuk BOP RA dan BOS Madrasah sebesar Rp4,5 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas Rp428 miliar untuk BOP RA serta Rp4,1 triliun khusus BOS Madrasah.
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” kata dia.
“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta," sambungnya.
2. Skema pencairan berubah jadi dua tahap

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, membeberkan adanya perubahan pola distribusi anggaran. Dana tidak lagi cair setiap triwulan seperti sebelumnya. Mulai 2026, mekanisme penyaluran dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun atau berbasis semester.
Skema baru ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA. Proses administrasi pun menjadi lebih sederhana. Namun, Amien mengingatkan pentingnya kedisiplinan para pengelola dalam mengurus data.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ucap Amien Suyitno.
3. Proses serba digital, catat tanggal mainnya!

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh tahapan pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 berlangsung secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Digitalisasi dilakukan guna mempercepat verifikasi serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Pengelola RA dan Madrasah wajib mencermati dua tenggat waktu penting. Pengajuan berkas dibuka mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Sementara itu, proses verifikasi berkas berlangsung dari 22 Februari hingga 4 Maret 2026.
Nyayu mewanti-wanti agar tidak ada kelalaian sedikit pun saat mengunggah dokumen.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” ujar Nyayu.









![[QUIZ] Tes Seberapa Luas Wawasan Kamu Tentang Sejarah Kenabian, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20250330/kusi-kisah-nabi-cover-7d0b3b2b4abad8912775212d324e6661.jpg)








