Jakarta, IDN Times - Tiga taman nasional, yakni Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Penetapan ini diumumkan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, pembentukan BLU memungkinkan pendapatan yang dihasilkan dari masing-masing taman nasional dapat kembali dimanfaatkan untuk kawasan tersebut.
Selama ini, penerimaan dari tiket masuk wisata tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk ke kas negara, sehingga belum tentu seluruhnya kembali untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
“Dengan BLU ini, apa yang didapatkan di Komodo, Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru itu bisa balik lagi kepada alam. Untuk memperbaiki sarana prasarana, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, konservasi, dan lain sebagainya,” ujar Menhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
