Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
3 Taman Nasional Resmi Jadi Badan Layanan Umum
Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional (Dok. Kementerian Kehutanan)
  • Taman Nasional Komodo, Gunung Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru resmi menjadi BLU setelah disetujui Kementerian Keuangan, menyusul proses Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional.
  • Status BLU memungkinkan pendapatan taman nasional dipakai kembali untuk perbaikan fasilitas, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan konservasi, berbeda dari skema PNBP yang masuk kas negara.
  • Pemerintah menyiapkan blended financing untuk 57 taman nasional, menggabungkan APBN, swasta, filantropi, dan investasi guna memperkuat konservasi serta manfaat jasa lingkungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Taman Nasional Komodo, Gunung Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru sekarang jadi BLU. Artinya, uang dari tiket bisa dipakai lagi untuk merawat alam di sana. Uang itu juga bisa membantu warga sekitar. Pemerintah ingin semua 57 taman nasional punya cara baru untuk menjaga hewan, tumbuhan, dan alam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Status BLU bagi Komodo, Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru membuka ruang agar pendapatan kawasan dapat kembali mendukung kebutuhan konservasi. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih beragam, perbaikan sarana, perlindungan ekosistem, dan manfaat bagi masyarakat sekitar dapat ditempatkan dalam satu arah pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tiga taman nasional, yakni Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Penetapan ini diumumkan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, pembentukan BLU memungkinkan pendapatan yang dihasilkan dari masing-masing taman nasional dapat kembali dimanfaatkan untuk kawasan tersebut.

Selama ini, penerimaan dari tiket masuk wisata tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk ke kas negara, sehingga belum tentu seluruhnya kembali untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

“Dengan BLU ini, apa yang didapatkan di Komodo, Rinjani, dan Bromo Tengger Semeru itu bisa balik lagi kepada alam. Untuk memperbaiki sarana prasarana, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, konservasi, dan lain sebagainya,” ujar Menhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).

1. Kemenkeu menyetujui 3 taman nasional jadi BLU

Menhut menyebut, penetapan tiga taman nasional sebagai BLU merupakan hasil kerja cepat Satgas Pembiayaan Taman Nasional yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

“Ini salah satu keberhasilan satgas ini. Baru terbentuk, langsung kita proses untuk BLU, ternyata tiga ini sudah bisa langsung disetujui oleh Kementerian Keuangan dan menjadi BLU,” ujarnya.

Pemerintah juga mulai mengembangkan skema pembiayaan kreatif melalui blended financing, yakni pendanaan yang mengombinasikan dukungan APBN dengan pembiayaan dari sektor swasta, filantropi, maupun investasi.

Menurutnya, pendekatan ini akan memperkuat pendanaan konservasi tanpa hanya bergantung pada anggaran negara.

2. Presiden minta seluruh taman nasional diperkuat melalui skema pendanaan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pembiayaan Taman Nasional Hashim Djojohadikusumo mengatakan, satgas dibentuk untuk mencari terobosan pembiayaan bagi 57 taman nasional di Indonesia.

Ia menyebut, Presiden menginginkan pengelolaan seluruh taman nasional diperkuat melalui skema pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.

“Presiden punya ide kalau bisa seluruh 57 taman nasional kita cari cara-cara khusus, inovatif untuk membiayai,” kata Hashim.

“Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,” lanjutnya.

3. Pemanfaatan jasa lingkungan diharapkan dapat memberikan manfaat

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Investasi Mari Elka Pangestu menegaskan, skema pembiayaan tersebut bukan bertujuan mengomersialkan taman nasional.

Menurutnya, pendanaan baru justru diarahkan untuk memperkuat konservasi, melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem, serta menjaga spesies-spesies prioritas Indonesia yang terancam punah.

“Selain itu, pemanfaatan jasa lingkungan (ecosystem services) juga diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kawasan konservasi maupun masyarakat di sekitarnya,” ujar dia.

Editorial Team

Related Article